PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo kembali menyita 4 unit bis pariwisata sebagai barang bukti dugaan korupsi dana BOS SMK PGRI 2, Senin(09/12/2024).
Kedatangan sejumlah bis tersebut bertahap dan langsung diparkir di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
“Hari ini kita kembali menyita 4 bis dari penanganan perkara dugaan penyalahgunaan tipikor dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo,”ucap Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Ponorogo, Teuku Herizal kepada kanalindonesia.com.
Sebelumnya penyidik Kejari Ponorogo telah melakukan penyitaan 8 unit bis, 2 monil avanza dan 1 unit kendaraan mewah pajero.
Ke delapan bis yang telah disita sebelumnya saat ini dititipkan di gudang penyimpanan Kejaksaan Tinggi(Kejati) Jawa Timur di Mojokerto.
Terkait upaya pengungkapan dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo ini, Kejari juga telah memeriksa 22 orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Saksi saksi yang telah kita periksa berasal dari pihak terkait, SMK PGRI 2 Ponoroggo, UPTD dan pihak lainya,”terang Teuku Herizal.
Penyidik saat ini juga sedang berkordinasi dengan tim ahli untuk mengaudit kerugian uang negara yang ditimbulkan.
“Kami masih berkordinasi dan menunggu audit dari tim ahli,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com