Walikota Semarang bersama Suaminya Dijadwalkan Dipanggil KPK Hari Ini

- Editor

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM:  KPK menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) bersama suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, Selasa (10/12/2024).

Dari informasi yang dihimpun, Ita dan Alwin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama HAR dan AB,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.

Diketahui, sebelumnya Ita telah mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Permohonan telah diregister dengan nomor perkara: 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Jan Oktavianus. Sidang perdana akan digelar pada Senin(16/12/2024) pekan depan.

Ita bersama tiga orang lainnya tersebut di atas telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Tim penyidik KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Tragis, Seorang Warga Kelurahan Kangenan Pamekasan Di Bacok Orang Tak Dikenal
Perkuat kolaborasi, Kapuskes TNI dan Dekan FK UNAIR Audiensi dengan Residen Hybrid TNI di FK UNAIR
Kodam V Brawijaya Pantau Uji Coba Bantuan Makanan Bergizi dan Minum Susu Gratis
Korupsi Dana Desa, Kejari Ponorogo Tahan Kades Crabak
Tak Terima Diblayer Adik Ipar Saat Motong Ayam, Kakak Ipar Aniaya Adiknya Hingga Terkapar Luka Berat
BNNP Jatim Bekuk 10 Pengedar Jaringan Internasional dari Malaysia, Sita 11 Kilogram Sabu dan 372 butir Ekstasi
Sepuluh Warga Diringkus Sat Reskrim Polres Ponorogo Gegara Main Judi Online
Dianggap Ilegal PP PORDASI Ajukan Gugatan ke PTUN dan PN Jakarta Selatan Pimpinan Aryo PS Djojohadikusumo

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:52 WIB

Tragis, Seorang Warga Kelurahan Kangenan Pamekasan Di Bacok Orang Tak Dikenal

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:18 WIB

Perkuat kolaborasi, Kapuskes TNI dan Dekan FK UNAIR Audiensi dengan Residen Hybrid TNI di FK UNAIR

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:18 WIB

Kodam V Brawijaya Pantau Uji Coba Bantuan Makanan Bergizi dan Minum Susu Gratis

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:29 WIB

Walikota Semarang bersama Suaminya Dijadwalkan Dipanggil KPK Hari Ini

Senin, 9 Desember 2024 - 13:47 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Ponorogo Tahan Kades Crabak

Selasa, 19 November 2024 - 16:32 WIB

Tak Terima Diblayer Adik Ipar Saat Motong Ayam, Kakak Ipar Aniaya Adiknya Hingga Terkapar Luka Berat

Rabu, 6 November 2024 - 15:05 WIB

BNNP Jatim Bekuk 10 Pengedar Jaringan Internasional dari Malaysia, Sita 11 Kilogram Sabu dan 372 butir Ekstasi

Rabu, 6 November 2024 - 13:02 WIB

Sepuluh Warga Diringkus Sat Reskrim Polres Ponorogo Gegara Main Judi Online

KANAL TERKINI

KANAL BOLA

Hadapi Persib Bandung, Jadi Misi Terberat Bagi Pelatih Arema FC

Kamis, 23 Jan 2025 - 18:05 WIB