GRESIK,KANALINDONESIA.COM : Pemerintah Desa Wates Tanjung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur gelar sosialisasi dampak dari penggunaan narkotika dan obat terlarang. Meski para pelaku dan pengedar sudah sering kali dijebloskan ke jeruji besi Aparatur Penegak Hukum (APH), namun hingga kini mereka seakan tak ada jeranya.
Pada kesempatan kali ini, untuk antisipasi penggunaan narkoba di wilayahnya, Pemdes Wates Tanjung mengadakan pemahaman terhadap para kaula muda yang ada.
Sebagai pemantapan, kepada peserta, Pemdes Wates Tanjung menghadirkan pembicara dari BNN Gresik, AKBP Suharsih, dalam sambutannya, pentolan BNN Gresik tersebut memaparkan banyak hal tentang dampak dari pemakai dan pengedar narkoba, tadi malam.
Suharsih berpesan, pemuda Desa Wates Tanjung jangan coba-coba ingin tahu atau coba-coba memakai narkoba.
“Narkoba adalah salah jenis obat terlarang yang dapat menghancurkan masa depan penggunanya, karena, sekali seseorang mencoba memakai narkoba, akan kecanduan selamanya, nah, untuk itu jangan coba-coba mendekat atau mencoba memakainya,” kata AKBP Suharsih. Rabu (11/12/2024).
Sementara Kapolsek Wringinanom, melalui Kanit Reskrim Aipda Mahrizal, pihaknya menyampaikan tentang dampak hukum bagi pelaku judi online.
“Tidak ada sejarah yang menerangkan bahwa penjudi itu bisa kaya, namun, konsekuensinya jelas, ketika pelaku itu tertangkap Aparatur Penegak Hukum (APH) dipastikan akan masuk sel,” jelas Aipda Rizal.
“Selain; konsekuensi hotel prodeo yang menanti, bagi yang sudah berkeluarga akan menjadi polemik di internal keluarganya, diantaranya akan ada keretakan. Hutang pun akan ada disana sini,” pungkasnya. (Irwan_kanalindonesia.com)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com