Terungkap, Pelaku Pembunuhan Bocah Dalam Karung di Pemalang

- Editor

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, KANALINDONESIA.COM: Akhirnya terungkap penemuan jazad seorang bocah perempuan 9 tahun yang ditemukan terbungkus karung di gudang rumahnya Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang akhirnya terkuak,

Seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) telah ditetapkan oleh pihak Polres Pemalang atas dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap anak korban hingga meninggal dunia, pada Rabu (11/12) kemarin.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, kasus terungkap setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.

“Dari pengakuan salah seorang anak saksi, serta ditemukannya sejumlah alat bukti, kami meningkatkan status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dari hukum,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, ABH adalah tetangga korban dan masih berstatus pelajar.

“Selain itu, ABH juga bekerja paruh waktu di sebelah rumah anak korban,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, diduga ABH memasuki rumah anak korban, dengan cara memanjat dinding dari sebelah rumah anak korban, tempat ia bekerja paruh waktu.

“Pada saat itu, anak korban sedang sendirian di dalam rumah, karena ibunya sedang pergi ke pasar,” kata Kapolres Pemalang.

Sebelum pamit pergi ke pasar, Kapolres Pemalang mengatakan, ibu korban sempat menawarkan ke anak korban untuk ikut.

“Namun anak korban tidak mau ikut, karena ingin menonton tv di rumah,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, setelah ABH masuk di dalam rumah, diduga anak korban kaget dan sempat berteriak.

“Pada saat melakukan perbuatannya, diduga ABH membekap mulut anak korban hingga lemas,” kata Kapolres Pemalang.

Usai melakukan perbuatannya, Kapolres Pemalang mengatakan, ABH memasukkan anak korban ke dalam karung, lalu meletakan karung yang berisi anak korban di gudang belakang rumah.

“Karung tersebut ditemukan oleh ayah korban, saat melakukan pencarian anak korban di seluruh bagian rumah,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, ABH dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Atas perbuatannya, ABH terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda lima miliar rupiah,” kata Kapolres Pemalang.( Ragil)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Karutan Pemalang : Semangat Juang dan Sikap Patriotisme Para Pahlawan Jadi Motivasi Para Pemgemban Tugas Negara
Rizal Bawazier Desak Pertengahan atau Akhir Februari 2025 Sudah Tidak Ada Truk Besar Melintas Pusat Kota Pekalongan dan Batang
Tanah Longsor di Pemalang Selatan Sebabkan Akses Jalan Antar Kecamatan Amblas
Dua Desa di Kecamatan Ulujami Pemalang Terendam Banjir, Beberapa Warga Terpaksa Mengungsi
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Digelar Rutan Pemalang
Deretan Kios Pasar Comal Tutup, Akibat Bau Busuk Sampah yang Menyengat
Karutan Pemalang ikuti Giat Pembagian Makanan Bergizi Gratis
Puluhan Pelanggar Lalulintas Terjaring Dalam Operasi Gabungan di Pemalang

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:02 WIB

Karutan Pemalang : Semangat Juang dan Sikap Patriotisme Para Pahlawan Jadi Motivasi Para Pemgemban Tugas Negara

Kamis, 23 Januari 2025 - 00:31 WIB

Rizal Bawazier Desak Pertengahan atau Akhir Februari 2025 Sudah Tidak Ada Truk Besar Melintas Pusat Kota Pekalongan dan Batang

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:38 WIB

Tanah Longsor di Pemalang Selatan Sebabkan Akses Jalan Antar Kecamatan Amblas

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:43 WIB

Dua Desa di Kecamatan Ulujami Pemalang Terendam Banjir, Beberapa Warga Terpaksa Mengungsi

Senin, 20 Januari 2025 - 12:03 WIB

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Digelar Rutan Pemalang

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:44 WIB

Deretan Kios Pasar Comal Tutup, Akibat Bau Busuk Sampah yang Menyengat

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:29 WIB

Karutan Pemalang ikuti Giat Pembagian Makanan Bergizi Gratis

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:01 WIB

Puluhan Pelanggar Lalulintas Terjaring Dalam Operasi Gabungan di Pemalang

KANAL TERKINI

KANAL BOLA

Hadapi Persib Bandung, Jadi Misi Terberat Bagi Pelatih Arema FC

Kamis, 23 Jan 2025 - 18:05 WIB