BEKASI, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan rumah tinggal Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto],” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa Mahardhika belum bisa memberikan banyak informasi karena penggeledahan masih berlangsung. Ia baru memastikan rumah yang digeledah adalah rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat.
Selebihnya, Tessa mengaku masih menunggu informasi dari tim penyidik mengenai detail penggeledahan rumah elite partai banteng tersebut.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ucap Tessa.
“Update terbaru rumah pribadi Sdr. HK,” kata dia.
Belum ada keterangan resmi dari Hasto terkait penggeledahan rumahnya hari ini.
KPK mengumumkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pekan terakhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com