JAKARTA, KANALINDONESIA.COM : Kini Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP.Pordasi) telah bertransformasi menjadi empat federasi nasional; PP.Pordasi Pacu, PP.Pordasi Equestrian, PP.Pordasi Berkuda Memanah dan PP.Pordasi Polo.
Namun, begitu perkara hukum terus berlanjut, dengan pihak yang berbeda pendapat tentang Transformasi Organisasi. Sebelumnya ketika PP.Pordasi masih dipimpin Triwatty Marciano mengajukan dua gugatan hukum, pertama kepada Dirjen AHU Kementerian Hukum yang diajukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Selatan, dan kedua kepada pihak Aryo PS. Djojohadikusumo yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tanggal 23 Januari 2025, babak baru dimulai yang dipimpin hakim PN Jaksel melalui satu langkah mediasi kedua belah pihak. Pordasi yang sudah bertransformasi menyambut baik undangan hakim dengan niat mempersatukan organisasi olahraga segera mungkin. Alhasil, hadir seluruh Ketum Federasi Nasional Pordasi dan juga Ketum PP.Pordasi terdahulu, Triwatty Marciano.
“Alhamdulillah tadi sudah diadakan mediasi permintaan dari Hakim Mediator, dari kita semua perwakilan Ketum Federasi Nasional Pordasi semua hadir (Pordasi Pacu, Pordasi Equestrian, Pordasi Berkuda Memanah dan Pordasi Polo),” terang Triwatty.
Namun begitu, mediasi tidak sesuai rencana karena pihak Aryo, absen memenuhi undangan tersebut. “Sayangnya dari mereka tidak ada satupun yang hadir, sehingga tadi diputuskan pertukaran proposal perdamaian,”sambung Triwatty menjelaskan.
Proses mediasi yang semula diagendakan 23 Januari 2025, akhirnya ditunda pada tanggal 6 Februari 2025. Ini merupakan penundaan kedua, setelah sebelumnya juga ditunda pada upaya mediasi tanggal 16 Januari 2025 karena alasan yang sama. Kekecewaan para hadirin tak terelakkan karena penundaan tersebut. Harapannya, segera mungkin seluruh masyarakat olahraga berkuda dapat segera bersatu karena niat membanggakan Indonesia melalui prestasi olahraga.@tpa
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com