PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Banyaknya ruas jalan milik daerah yang mengalami rusak akibat dilalui truk Over Dimension and Over Loading (ODOL) dari penambangan ilegal di sejumlah wilayah Ponorogo terus menjadi perbincangan di media sosial dan masyarakat.
Tak hanya di wilayah kecamatan Jenangan dan Ngebel, namun ruas jalan milik daerah yang berada di Kecamatan Sambit dan Sampung juga mengalami hal serupa yakni rusak berat dan sedang.
Merespon hal tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan kepada masyarakat khususnya penambang ilegal agar membuka hati nurani untuk berhenti melakukan aktifitas penambanganya.
” Saya harap masyarakat sadarlah, itu kan penambangan ilegal merusak infrastruktur jalan dan lingkungan,” ungkapnya, Selasa (4/2/2025).
Bupati juga mengajak seluruh elemen untuk bersama menjaga kondisi alam dan jangan dirusak dengan berbagai aktivitas ilegal.
” Kita ini harus memikirkan alam semesta dan memberikan ruang kepada anak cucu kita kedepannya,” paparnya.
Apalagi, menurutnya dari data di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Ponorogo sungai yang berhulu di Kecamatan Ngebel dan berhilir di Kecamatan Jenangan sudah seperti tanah yang berjalan bukan lagi air yang mengalir.
” Saya minta kepada penambang ilegal dan pencucian pasir sadar. Pasti aktivitas ini akan berdampak pada kualitas produk pertanian di kawasan ini,” tambahnya.
Perlu diketahui, akibat tambang ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah Ponorogo sudah merusak ruas jalan milik Daerah yakni jalur Mlilir- Ngebel, kecamatan Sukorejo -Sampung dan jalan Maguan kecamatan Sambit. (Tim)
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com