AKP Inggit Prasetyanto Serap Aspirasi di Pendopo Pemdes Wringinanom, Ini Pesannya

IRWAN 07 Feb 2025 KANAL GRESIK
AKP Inggit Prasetyanto Serap Aspirasi di Pendopo Pemdes Wringinanom, Ini Pesannya

GRESIK,KANALINDONESIA.COM : Kegiatan menjaring aspirasi di lingkungan Polres Gresik masih terus di masifkan, apalagi belakangan ada isu dari beberapa perguruan silat yang meresahkan masyarakat. Sebagai langkah awal untuk mengantisipasi terjadinya kegaduhan di masyarakat, Kapolsek Wringinanom, AKP Inggit Prasetyanto mengajak warga Wringinanom untuk bertatap muka.

Kegiatan tersebut berlangsung di pendopo Kantor Desa Wringinanom Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik,Jawa Timur, yang dihadiri oleh Kepala Desa Wringinanom, Yoko dan elemen masyarakat. Jum’at (07/02/2025).

Demi kondusifitas wilayah, pada kesempatan kali ini, Kapolsek Wringinanom AKP Inggit Prasetyanto, menjaring aspirasi warga, dalam momentum Jum’at curhat yang di gagas oleh Polda Jatim.

Dalam sambutannya, AKP Inggit mengatakan ada beberapa pesan Kamtibmas yang sampaikan, diantaranya antisipasi tindak kejahatan 3 C, judi online, premanisme, antisipasi gangster, miras, tawuran antar remaja.

“Oleh karenanya, mari kita budayakan taat peraturan baik Lantas, dan yang lainnya,”kata dia.

AKP Inggit juga menghimbau, kepada warga untuk selalu guyup rukun, kompak, tetap harmonis terlebih nanti pada saat Pilkada berlangsung.

“Perbedaan pendapat atau gesekan kecil dalam berteman atau bertetangga itu adalah hal yang wajar, namun, alangkah baiknya sebelum hal itu terjadi, kita harus belajar beradaptasi yang baik, agar hal-hal tersebut tidak terjadi. Dan yang tak kalah penting, kepada para orang tua yang hadir disini, agar terus melakukan edukasi kepada putra putrinya untuk tidak terpengaruh dengan pergaulan yang negatif, seperti, ikut perguruan yang tidak jelas tujuannya, memakai kendaraan bermotor tanpa helm, atau mengendarai kendaraan yang berknalpot brong atau ikut-ikutan temannya yang memakai obat terlarang, yang nantinya akan memupus masa depannya. Yang rugi bukan orang lain, melainkan dirinya sendiri dan orang tua,” pungkas Kapolsek.