Mancing Lele Tanpa Ijin, Seorang Bocah di Ponorogo Jadi Korban Tembak Senapan Angin Pemilik Kolam

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Seorang bocah M. Alif Faeyza Al Fatih (12) warga Jl. Ontoseno, Desa Beton, Kecamatan Siman, Ponorogo harus dilarikan kerumah sakit lantaran mengalami luka tembak senapan angin kaliber 4,5 milimeter di pinggir kolam lele milik Sumanto di Desa Madusari, Kecamtan Siman, Selasa(11/03/2025).
Tindakan pelaku yang juga pemilik kolam tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri.
Kejadian penembakan tersebut dibenarkan Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto.
Kejadian bermula saat pada hari Selasa (11/03/2025) sekira pukul 15.30 WIB ayah korban ditelpun oleh Leli yangmerupakan kakak korban. Leli memberi tahu jika adiknya terkena tembakan senapan angin.
“Selanjutnya orangtua korban pulang ke rumah. Melihat anaknya sedang menangis mengalami luka tembak dan berdarah pada lengan sebelah kiri, kemudian membawa korban ke Klinik Ngabar, Siman dan mendapatkan rujukan ke RSU Muslimat Ponorogo,”ucapKapolsek.
Atas kejadian tersebut, Ari Cahyo Utomo yang juga ayah korban melaporkan ke Polsek Siman.
Polisi yangmendapatkan laporan kekerasan yang menimpa anak-anak tersebut segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara untuk melakukan olah TKP.
Guna keperluan penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit senapan angin kaliber 4,5 mm, 1 kaleng mimis senapan angin kaliber 4,5 mm; 1 buah joran pancing.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi telah terjadi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh terlapor dengan cara menembak korban menggunakan senapan angin kaliber 4, 5 mm yang mengenai lengan sebelah kiri dan mengakibatkan luka tembak dikarenakan korban bersama teman-temannya memancing ikan lele di kolam milik terlapor tanpa ijin,”tegas Kapolsek.
Saat ini korban masih menjalani perawatan dan operasi di RSU Muslimat Ponorogo. (Tim)