Prihatin Kerusakan Lingkungan, Ketua PWI Ponorogo Ajak Wartawan Pulihkan Lahan Bekas Tambang

Ketua PWI Ponorogo W. Arso dan ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno saat menanam bibit pohon di lahan bekas tambang
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ponorogo melakukan penanaman ratusan bibit pohon di lahan bekas tambang yang terbengkalai di Dukuh Puyut, Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Kamis (18/12/2025). Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya aktivitas penambangan yang mengabaikan aspek kelestarian alam dan keselamatan warga sekitar.
Ketua PWI Ponorogo, W. Arso, menyatakan bahwa kondisi kerusakan lingkungan di beberapa titik bekas lahan tambang di Ponorogo sudah sangat mengkhawatirkan.
“Kami bersama teman-teman wartawan merasa sangat prihatin dengan kondisi lahan bekas tambang di sejumlah titik yang ada di Ponorogo. Oleh karena itu, kami berinisiasi melakukan penanaman bibit pohon ini dengan tujuan untuk pemulihan lahan dan mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah,” ujar W. Arso.
Arso juga menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di Desa Plalangan didasari oleh kerawanan longsor akibat penggerusan air hujan pada lahan yang tidak direklamasi.
Ia menegaskan bahwa aksi ini murni gerakan moral tanpa tendensi bantuan dari pihak manapun.
“Jadi ini semua swadaya, teman-teman biayanya patungan, ada yang membawa nasi bungkus, ada yang membawa air mineral dan bibit pun kita menyiapkan sendiri tidak ada bantuan dari manapun,” tegas Arso.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif para jurnalis. Ia menekankan pentingnya menanam pohon produktif agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat setempat di masa depan.
“Itu bisa tanaman buah. Nah, ketika tanaman buah, kalau panen kan bisa dinikmati masyarakat juga,” kata Lisdyarita.
Namun, di samping dukungan tersebut, Lisdyarita juga melontarkan peringatan keras kepada para pelaku tambang di Ponorogo agar tidak sembarangan melakukan eksploitasi alam. Ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang serius bagi mereka yang menambang di titik-titik terlarang.
“Intinya kepada para penambang, harap berhati-hati karena jangan main asal menambang. Benar-benar dilihat lokasinya, jangan sampai nanti hubungannya dengan permasalahan hukum,” tegasnya.
Lisdyarita juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi lahan bekas tambang di wilayah lain, khususnya di Kecamatan Ngebel. Ia menyebut bahwa kedalaman telaga atau bekas galian di sana belum terukur secara pasti, yang sewaktu-waktu bisa memicu pergerakan tanah yang membahayakan.
“Cuma yang saya takutkan yang di Ngebel itu, saya agak ngeri yang di Ngebel karena bekas tambang banyak itu. Karena di Ngebel ini kan kita ada telaga, di mana kalau itu ada terus pergerakan terus, takutnya kita kan sampai hari ini kedalaman dari telaga Ngebel itu masih kurang lebih belum pastinya belum ada. Itu agak ditakutkan,” ungkapnya.
Kegiatan yang juga diikuti oleh jajaran Forkopimda dan komunitas pelestari lingkungan ini diharapkan menjadi teguran bagi para pengusaha tambang untuk segera melakukan kewajiban reklamasi setelah melakukan aktivitas pengerukan.











