Peran Legislatif Dukung Program Keluarga Kecil Bahagia dan Pencegahan Perkawinan Anak di Sidoarjo

Editor: IRWAN 24 Jan 2026
Peran Legislatif Dukung Program Keluarga Kecil Bahagia dan Pencegahan Perkawinan Anak di Sidoarjo

SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sidoarjo bersama Komisi B DPRD Sidoarjo menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan usia dini dalam rangka mendukung program Keluarga Kecil Bahagia dan peningkatan ketahanan keluarga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sinergi, Kota Batu, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan sosialisasi dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB dengan menghadirkan pemateri dari DP3AKB Sidoarjo serta Ir. H. Supriyono. Sementara itu, puncak kegiatan berlangsung pada pukul 20.00 WIB yang dimoderatori oleh Rizaldy Abdillah dan menghadirkan pemateri Kepala DP3AKB Sidoarjo serta anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Ir. H. Supriyono, SH, MH.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DP3AKB Sidoarjo Heni Kristiani, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Ir. H. Supriyono, jajaran Kepala Bidang DP3AKB, serta para peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Kepala DP3AKB Sidoarjo Heni Kristiani menyampaikan bahwa DP3AKB memiliki tugas pokok dan fungsi dalam bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

“Dalam pelaksanaannya, kami menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak, termasuk kasus kekerasan, diskriminasi, serta perlindungan korban. Untuk itu, DP3AKB memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang memberikan pendampingan mulai dari pengaduan, penanganan awal, pendampingan psikologis dan hukum, hingga proses peradilan,” jelas Heni Kristiani.

Ia menambahkan, salah satu fokus utama DP3AKB adalah urusan Keluarga Berencana dan pembinaan ketahanan keluarga, termasuk upaya pencegahan perkawinan anak. Perkawinan anak yang dilakukan di bawah usia 19 tahun dinilai memiliki dampak luas, mulai dari putus sekolah, risiko kesehatan reproduksi, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tingginya angka perceraian.

“Permohonan dispensasi kawin sering kali diajukan ketika kondisi sudah terlanjur terjadi. Padahal, perkawinan anak justru berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan keluarga,” ujarnya.

Heni juga menjelaskan bahwa di tingkat kecamatan telah tersedia BPKS (Bina Keluarga dan Konseling di Kecamatan) beserta tenaga konselor. Apabila permasalahan masih dapat ditangani di tingkat kecamatan, maka tidak perlu ditingkatkan ke kabupaten. Namun, jika kasus sudah kompleks dan berdampak serius terhadap ketahanan keluarga, maka akan ditangani lebih lanjut oleh dinas terkait.

Selain itu, perkawinan anak juga berkorelasi dengan masalah kesehatan, salah satunya stunting. Di Kabupaten Sidoarjo, prevalensi stunting tercatat sebesar 27,6 persen. Menurut Heni, penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, kader, hingga masyarakat.

DP3AKB juga menyoroti persoalan perceraian yang sebagian besar dipicu faktor ekonomi dan ketidaksiapan pasangan dalam membina rumah tangga. Oleh karena itu, penguatan ketahanan keluarga perlu dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga, kemudian lingkungan RT, RW, hingga masyarakat luas.

Selain itu, tantangan pengasuhan anak di era digital juga menjadi perhatian, khususnya terkait kecanduan gawai. Orang tua diimbau untuk tidak melarang penggunaan gawai secara total, melainkan melakukan pengawasan dan pendampingan agar anak menggunakan gawai secara bijak.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Ir. H. Supriyono, SH, MH menegaskan bahwa upaya pencegahan perkawinan usia dini bukan hanya menjadi tanggung jawab DP3AKB semata, melainkan juga menjadi tanggung jawab legislatif.

“Kami sebagai anggota DPRD juga memiliki tanggung jawab melalui pokok-pokok pikiran (pokir) yang dikolaborasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun demikian, peran orang tua tetap menjadi kunci utama dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Abah Pri tersebut menambahkan bahwa selain mencegah perkawinan dini, semua pihak juga memiliki tanggung jawab untuk menekan prevalensi stunting sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas.

“Stunting saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Bagaimana bisa membangun Indonesia maju jika generasi mudanya memiliki kondisi kesehatan yang tidak optimal. Presiden Prabowo Subianto saat ini fokus menekan angka stunting melalui berbagai program, termasuk Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah. Kami di DPRD berperan mendukung agar program tersebut berjalan optimal, termasuk melalui penguatan anggaran pada OPD terkait,” pungkasnya.

Editor : Irwan