Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

242 Buruh FSPMI PT Namasindo Plas Bandung Barat Dilarang Masuk Kerja, Dugaan Union Busting dan Penelantaran Karyawan Menguat

242 Buruh FSPMI PT Namasindo Plas Bandung Barat Dilarang Masuk Kerja, Dugaan Union Busting dan Penelantaran Karyawan Menguat

Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat terkesan irit bicara usai memfasilitasi audiensi antara buruh dan pihak manajemen.

“Nanti saya laporkan dulu ke bapak (Kadis Disnaker KBB). Tadi kami hanya memfasilitasi pertemuan antara buruh dan pihak perusahaan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Sarana Kerja Disnaker KBB, Henny A. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita