BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Warga Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, digegerkan dengan penemuan dua jenazah di dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah kosong, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedua korban, masing-masing seorang perempuan dan seorang laki-laki, ditemukan setelah polisi menerima informasi pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan dari Polres Bogor. Informasi tersebut mengarah pada dugaan bahwa jenazah korban dibuang di wilayah hukum Polres Cimahi.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa pihaknya menerima petunjuk awal dari Satreskrim Polres Bogor terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Bogor.
“Berdasarkan keterangan pelaku yang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor, kami melakukan penelusuran di wilayah Padalarang. Dari hasil penyisiran di sepanjang Jalan Raya Padalarang, ditemukan sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah kosong dan di dalamnya terdapat dua jenazah,” ujarnya.
Hasil identifikasi sementara menyebutkan, kedua korban bernama Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal, warga Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Teguh menambahkan, lokasi pembuangan jenazah diduga sengaja dipilih pelaku karena dinilai cukup jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
“Diduga, pelaku membuang korban di wilayah Padalarang agar tidak mudah ditelusuri dan jauh dari lokasi kejahatan,” katanya.
Saat ini, perkara kasus pembunuhan ini ditangani oleh Satreskrim Polres Bogor guna kepentingan proses perkara. Kedua korban langsung dibawa ke Kabupaten Bogor. (Fey)

