Dugaan Penipuan Ikut Diusut
Dalam proses pendalaman kasus, Fraksi PDI Perjuangan juga menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dialami Ngatini. Lansia tersebut mengaku menjadi korban penipuan oleh seseorang bernama Nur Ali.
Uang yang menurut pengakuan Ngatini disiapkan untuk melunasi kewajiban di Bank Jombang diduga justru dibawa kabur oleh oknum tersebut.
Atas dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan berkoordinasi dengan Polres Jombang agar dugaan penipuan tersebut dapat diproses sesuai hukum.
“Kami juga berkoordinasi dengan Polres Jombang. Harapan kami semua pihak ikut menyelesaikan persoalan Bu Ngatini. Karena berdasarkan keterangan keluarga, Bu Ngatini merasa tertipu oleh saudara Nur Ali yang diduga membawa uang sekitar Rp55 juta miliknya,” ungkap Dodit.
Ia menegaskan, keterlibatan Fraksi PDI Perjuangan dalam kasus ini merupakan bagian dari tugas wakil rakyat untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Kalau peduli, itu memang sudah menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

