TAPD bukan hanya menyusun APBD, tetapi juga bertanggung jawab memastikan perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pelaksanaan program berjalan sesuai target. Ketika realisasi belanja masih bertahan di bawah 30 persen pada pertengahan tahun, fungsi pengendalian tersebut patut dievaluasi secara serius.
Fungsi pengawasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung Barat juga tidak boleh luput dari perhatian. Publik berhak mempertanyakan mengapa belum terlihat dorongan politik yang kuat terhadap percepatan pelaksanaan APBD. Kritik ini tentu tidak ditujukan kepada seluruh anggota DPRD, namun para anggota senior yang telah menjabat beberapa periode semestinya menjadi motor pengawasan, bukan justru membiarkan persoalan yang sama berulang setiap tahun. Pengawasan yang kuat menjadi penting agar APBD tidak hanya berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Persoalan ini semakin krusial karena Kabupaten Bandung Barat masih dibayangi berbagai pekerjaan rumah, mulai dari tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ancaman kekeringan di sejumlah wilayah, hingga kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
Di sisi lain, Kabupaten Bandung Barat juga memiliki SiLPA yang cukup besar dari tahun anggaran sebelumnya. Publik tentu berhak mengetahui apakah ruang fiskal tersebut akan benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat atau justru habis terserap tanpa menghasilkan pembangunan yang nyata.
Setelah 19 tahun berdiri, masyarakat masih menunggu lahirnya pembangunan yang benar-benar monumental dan mampu mengubah wajah Kabupaten Bandung Barat. Jangan sampai falsafah Sunda “caina herang, laukna beunang” hanya menjadi slogan, sementara pembangunan berjalan lambat dan manfaat APBD belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Direktur Pusat Kajian Politik, Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan (PUSKAPOLEKBANG), Holid Nurjamil, saat dihubungi melalui WhatsApp, mengatakan rendahnya realisasi belanja merupakan alarm serius bagi tata kelola pemerintahan daerah.
“Kalau TKDD sudah tersalurkan lebih dari 52 persen, tetapi Belanja Daerah baru 28,91 persen dan Belanja Modal hanya 2,51 persen, berarti persoalannya bukan kekurangan anggaran. Yang bermasalah adalah kemampuan birokrasi mengeksekusi program. Ini harus menjadi perhatian serius kepala daerah.” Kata sumber akurat.

