Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

DPRD Bandung Barat: Pembayaran Lahan Ariandra Cityville Dituntaskan Akhir Juli

DPRD Bandung Barat: Pembayaran Lahan Ariandra Cityville Dituntaskan Akhir Juli

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Di tengah pembangunan 1.000 unit rumah subsidi Ariandra Cityville di Kecamatan Cikalong Wetan, DPRD Kabupaten Bandung Barat menemukan persoalan mendasar yang dinilai belum tuntas, yakni pembebasan lahan dan legalitas perizinan proyek.

Temuan tersebut mengemuka dalam rapat klarifikasi yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat di Ruang Badan Musyawarah DPRD KBB, Senin (13/7/2026). Rapat mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengembang, dan masyarakat untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pekan lalu.

Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, mengatakan DPRD menerima laporan masyarakat terkait dugaan masih adanya tanah yang belum dibayar oleh pengembang dalam proyek perumahan subsidi Ariandra Cityville di Desa Ciptagumati.

“Hari ini tindak lanjut dari sidak sebelumnya. Kami ingin mengklarifikasi laporan masyarakat terkait adanya tanah yang belum dibayar dalam proyek tersebut,” ujar Pither.

DPRD Temukan Lahan Belum Dibayar

Dalam sidak yang dilakukan sebelumnya, DPRD mempertanyakan langsung proses pembebasan lahan kepada pihak terkait. Meski Direktur Utama PT Indra Jaya Prakarsa, Budi Indra S. Brahmana, tidak hadir saat sidak, DPRD tetap meminta penjelasan dari pemerintah desa dan pihak yang mengetahui proses pembebasan tanah.

“Hasilnya disampaikan bahwa memang masih ada tanah yang belum dibayar,” kata Pither.

Menurutnya, persoalan pembebasan lahan tidak bisa dipandang sekadar transaksi jual beli antara pemilik tanah dan pengembang. Masalah tersebut berkaitan langsung dengan legalitas pembangunan yang sedang berjalan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita