Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL MADIUN

Perjalanan Kereta Api di Daop 7 Madiun Tidak Terdampak Banjir di Semarang

Perjalanan Kereta Api di Daop 7 Madiun Tidak Terdampak Banjir di Semarang

MADIUN, KANALINDONESIA.COM: PT KAI Daop 7 Madiun memastikan bahwa sejauh ini perjalanan kereta api di wilayah operasionalnya tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh banjir yang menggenangi jalur kereta api di wilayah Semarang.

“Banjir melanda jalur antara Stasiun Gubug dan Stasiun Karangjati, yang merupakan lintasan antara Semarang dan Surabaya. Kondisi ini tidak memengaruhi kereta api keberangkatan dari wilayah Daop 7 Madiun,” ujar Kuswardojo, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun.

Kereta api keberangkatan Daop 7 Madiun tetap beroperasi sesuai jadwal antara lain:
• KA Brantas (Blitar – Pasar Senen)
• KA Singasari (Blitar – Pasar Senen)
• KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong)
• KA Bangunkarta (Jombang – Pasar Senen)

Kuswardojo menambahkan bahwa seluruh kereta api tersebut dapat berangkat tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Namun, ia mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan di perlintasan sebidang, untuk lebih berhati-hati. “Jalur antara Semarang dan Surabaya saat ini belum dapat dilalui, sehingga perjalanan kereta api dari Surabaya dialihkan melalui pola operasi memutar melewati Daop 7 Madiun. Kondisi ini menyebabkan adanya tambahan frekuensi operasional kereta api di luar jadwal reguler,” jelasnya.

PT KAI Daop 7 Madiun terus memantau kondisi jalur dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan serta kelancaran perjalanan kereta api bagi seluruh pengguna jasa.

KA-KA Memutar yang melewati Daop 7 Madiun

Ka ganjil

  1. KA 1 SBI-GMR Argo Bromo Anggrek
  2. KA 107 SBI-PSE Jayabaya
  3. KA Plb 129A SBI-PSE Gumarang
  4. KA 77F SBI-GMR Pandalungan
  5. KA 3 SBI-GMR Argo Bromo Anggrek

Ka Genap

  1. KA 2 GMR-SBI Argo Bromo Anggrek
  2. KA Plb 132A PSE-SBI Dharmawangsa Ekspres
  3. KA Plb 236B PSE-SBI Airlangga
  4. KA Plb 220A PSE-SBI Kertajaya
Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita