PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo menggelar rapat paripurna yang berlangsung di lantai dua Gedung Bappeda, Senin (24/03/2025). Tiga agenda penting yang dibahas yaitu pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo tahun anggaran 2024, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2024.
Rapat sengaja dilaksanakan di lantai dua Gedung Bapeda karena ruang utama untuk rapat paripurna gedung DPRD sedang dalam perbaikan.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana Daerah merupakan kebutuhan mendesak bagi Ponorogo.
“Raperda ini akan menjadi landasan hukum untuk mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana,” ucapnya.
Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, juga menyampaikan LKPJ Tahun 2024 yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian program pembangunan daerah selama satu tahun terakhir. Dalam laporannya, Bupati mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa indikator pembangunan yang berhasil dicapai, ada pula target yang belum terpenuhi.
Beberapa poin utama dalam laporan tersebut meliputi capaian pembangunan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan Tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam laporannya, Bupati mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa indikator pembangunan yang berhasil dicapai, ada pula target yang belum terpenuhi.
Pertumbuhan ekonomi, misalnya, hanya mencapai 4,74% dari target 5,54%. Namun, Ponorogo masih menempati urutan kedua setelah Kota Madiun dalam pertumbuhan ekonomi di wilayah Madiun Raya.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari target 9,38% menjadi 9,11%, menunjukkan keberhasilan program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah.
“Dengan disahkannya Raperda Penanggulangan Bencana, diharapkan Ponorogo lebih siap dalam menghadapi risiko bencana. Sementara itu, evaluasi LKPJ 2024 akan menjadi bahan perbaikan bagi kebijakan pembangunan di masa mendatang,” ungkapnya.
Pun demikian, kedepan, kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan pembangunan yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan di Ponorogo.
Sebagai langkah lebih lanjut, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2024 yang terdiri dari berbagai fraksi, termasuk PKB, PDIP, NasDem, Gerindra, Demokrat, Golkar, dan Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera.
Pansus ini akan bertugas melakukan pembahasan mendalam terkait efektivitas pelaksanaan program, efisiensi anggaran, serta pencapaian pembangunan di berbagai sektor.
Ketua DPRD menegaskan bahwa Pansus akan bekerja secara independen, objektif, dan profesional untuk memastikan evaluasi yang menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rapat ini juga menjadi momentum bagi pembentukan Pansus LKPJ 2024 yang terdiri dari berbagai fraksi. Pansus ini akan bertugas melakukan pembahasan mendalam terkait efektivitas pelaksanaan program, efisiensi anggaran, serta pencapaian pembangunan di berbagai sektor. (ADV)

