Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL KEUANGAN

Langkah-Langkah Membuka Blokir Rekening Dormant

Langkah-Langkah Membuka Blokir Rekening Dormant

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Nasabah yang memiliki rekening dormant atau rekening yang diblokir sementara dapat membuka blokir rekening tersebut dengan mengikuti langkah-langkah resmi yang telah ditentukan oleh bank.

Berikut adalah cara membuka blokir rekening dormant:

  1. Isi Formulir Keberatan: Nasabah perlu mengisi formulir keberatan yang dapat diakses melalui tautan (https://bit.ly/FormHensem).
  2. Kunjungi Bank Terkait: Setelah mengisi formulir, nasabah perlu mendatangi kantor cabang bank tempat rekening dibuka untuk melakukan pemutakhiran data atau Customer Due Diligence (CDD).
  3. Bawa Dokumen Pendukung: Nasabah perlu membawa dokumen pendukung seperti KTP, buku tabungan, bukti pengisian formulir, serta dokumen tambahan sesuai permintaan pihak bank.
  4. Sinkronisasi Data: Pihak bank akan menghubungi PPATK dan melakukan pencocokan data nasabah melalui sistem profiling.
  5. Rekening Diaktifkan Kembali: Setelah proses verifikasi selesai, rekening akan dibuka kembali dan dapat digunakan seperti semula.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, nasabah dapat membuka blokir rekening dormant dan mengakses rekening mereka kembali. Pastikan untuk membawa dokumen pendukung yang diperlukan dan mengikuti proses verifikasi yang telah ditentukan oleh bank.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita