SURABAYA, KANALINDONESIA.COM : Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengumumkan ada 27 kabupaten/kota yang masuk d level 1. Ini merupakan hasil asesmen situasi Covid-19 Kemenkes RI per 25 September 2021.
“Alhamdulillah, atas ikhtiar, kerjasama dan do’a kita semua, Provinsi Jatim kembali mendapatkan penambahan pada level 1. Sebanyak 27 kabupaten/kota atau 71,05% berada di level 1, 11 kabupaten/kota atau 28,95% level 2. Suasana seperti ini patut kita syukuri. Namun mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta percepatan vaksinasi,” ujar orang nomor satu di Jatim di Makassar Minggu (26/9/2021) malam.
Berdasarkan assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 25 September 2021, yang dirilis 26 September 2021, jumlah daerah di Jatim yang masuk dalam level 1 mencapai 27 kabupaten/kota. Artinya sebanyak 71,05% kabupaten/kota di Jatim berada dalam level 1.
Adapun kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 yaitu Kab. Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Surabaya, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Banyuwangi.
Angka tersebut meningkat dari sebelumnya 25 kabupaten/kota per 23 September 2021 menjadi 25 kabupaten/kota dan saat ini menjadi 27 kabupaten kota berdasarkan hasil asesmen level Kemenkes tanggal 25 September 2021.
Sementara untuk level 2 di Jawa Timur kembali mengalami penurunan dari 13 kabupetan/kota menjadi 11 kabupaten/kota mengacu pada assesment dari Kemenkes RI per 25 September 2021. Dengan demikian sebanyak 28,95% kabupaten/kota berada pada level 2. Diantaranya, Kab. Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Kab. Bangkalan.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, sesuai hasil assesment dari Kemenkes RI, Jatim merupakan provinsi dengan kabupaten/kota level 1 terbanyak di Jawa-Bali yaitu 27 kabupaten/kota. Selanjutnya diikuti dengan DKI Jakarta sebanyak 2 kabupaten/kota (Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur), Jawa Barat sebanyak 2 kabupaten/kota (Pangandaran dan Cianjur), Jawa Tengah 1 kabupaten/kota (Demak).
Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras, patuh terhadap prokes, bekerjasama dan bersinergi serta diikuti do’a bersama mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI- POLRI, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim, tambah Khofifah.
Mantan Mensos RI tersebut menjelaskan, jumlah level tersebut diperoleh dari assesment yang dilakukan Kemenkes RI berdasarkan atas hasil 6 parameter. Diantaranya, Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
Dari keenam parameter tersebut, Provinsi Jatim semuanya memenuhi standar memadai dari standart WHO maupun Kemenkes RI. Misalnya, kasus konfirmasi berada pada level 1 dengan angka 4,09 per 100 ribu penduduk/minggu. Angka tersebut jauh di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes RI yaitu di bawah 20 per 100 ribu penduduk/minggu.
