Pasca Kebakaran Kilang, Warga 3 Desa Tuban Tuntut Kompensasi ke PT TPPI: Ada yang Diare dan Pingsan

Pasca Kebakaran Kilang, Warga 3 Desa Tuban Tuntut Kompensasi ke PT TPPI: Ada yang Diare dan Pingsan

TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Sejumlah warga dari Desa Tasikharjo, Remen, dan Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, melakukan pertemuan dengan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) pada Senin (20/10/2025). Pertemuan ini dilakukan sebagai respons atas kejadian kebakaran di kilang minyak TPPI yang terjadi beberapa hari sebelumnya, pada Kamis, 16 Oktober 2025, yang membuat warga sekitar terkejut.

Pertemuan berlangsung di Balai Desa Tasikharjo dan dihadiri oleh kepala desa dari ketiga wilayah tersebut, jajaran Kapolsek dan Koramil Jenu, serta perwakilan perusahaan.

Masyarakat mengungkapkan keluhan mereka secara langsung di hadapan manajemen TPPI.

Warga menyampaikan tuntutan agar TPPI memberikan kompensasi karena dampak yang mereka alami akibat kebakaran tersebut.

Menurut pernyataan warga, insiden ini menyebabkan kepanikan besar dan juga memengaruhi kondisi psikologis sebagian penduduk.

“Dampak yang dirasakan masyarakat di antaranya merasa kaget, lari keluar rumah dengan kepanikan, ada yang menderita diare bahkan ada yang pingsan,” kata Danuri, Kepala Desa Tasikharjo, setelah audiensi selesai.

Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini membuat sebagian warga yang tinggal dekat kilang merasa trauma.

Meskipun TPPI sebelumnya telah memberikan pelatihan penanggulangan bencana kepada warga sekitar, masyarakat merasa langkah tersebut belum memadai untuk memastikan keamanan.

Salah satu keluhan yang diajukan adalah tidak adanya sistem peringatan dini seperti sirine eksternal yang bisa memberi tahu warga jika terjadi keadaan darurat.

“Paling tidak di desa ini ada sirine, jadi kalau ada insiden apa pun, kita bisa segera beri peringatan kepada warga,” katanya.

Sementara itu, pihak TPPI menyatakan bahwa aspirasi warga telah dicatat dan sedang dalam proses pembahasan di tingkat manajemen.

Perusahaan berkomitmen untuk mencari solusi yang adil antara kepentingan masyarakat dan prosedur internal perusahaan.

“Ini masih dalam proses. Sejak audiensi pertama kemarin, kita sudah laporkan ke manajemen untuk ditindaklanjuti,” jelas Tinoto Hadi Sucipto, CSR & Comrel Area Manager TPPI.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai bentuk dan besaran kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat.

Warga juga meminta jawaban hingga hari Rabu mendatang dan akan melakukan aksi jika belum ada kejelasan.

Warga berharap proses ini tidak terlalu lama dan TPPI bisa segera memberikan tanggapan konkret sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan. (Tim)