TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desa dan Kantor Kecamatan Plumpang, Selasa (28/10/2025). Mereka menuntut agar Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri, segera dicopot dari jabatannya karena dugaan penyelewengan dana desa dan kas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).
Warga menilai Dono Samuri menyelewengkan dana sebesar Rp1,1 miliar. Jumlah tersebut mencakup dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kas HIPPA senilai Rp845.729.000,00, serta dana investor HIPPA sebesar Rp290.000.000,00. Kasus dugaan penyelewengan ini sudah berlarut-larut tanpa kejelasan sehingga memancing kemarahan masyarakat.
Kemarahan warga memuncak setelah Dono Samuri menyebut desa memiliki utang pribadi kepadanya saat pemeriksaan Inspektorat. Warga menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat masyarakat Kepohagung.
“Warga menuntut kepala desa segera diberhentikan dari jabatannya. Ia sempat mengatakan tidak menerima uang sepeser pun, justru ia menyebutkan bahwa desa memiliki utang pribadi dengannya,” ujar Koordinator Aksi, Ahmad Ihyar.
Menanggapi aksi massa, Camat Plumpang, Saefiyudin, memastikan bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran ketiga kepada kepala desa.
“Surat teguran ketiga sudah kami layangkan. Untuk selanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus segera memproses secara hukum,” jelas Saefiyudin. Ia menambahkan bahwa proses pemberhentian kepala desa masih dikaji dan memerlukan koordinasi dengan penegak hukum serta Dinas Sosial.
Sementara itu, Ketua BPD Kepohagung, Listyo Dwi Winarko, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan warga dengan langkah pemberhentian sementara terhadap kepala desa.
“Masalah ini sudah empat bulan, dan kami akan memproses pemberhentian secepatnya. Kami akan melakukan pengawasan secara terus-menerus,” tegas Listyo. (Tim)

