DPMD Pamekasan Mematangkan Rencana Pemilihan Kepala Desa dan PAW
PAMEKASAN, KANALINDONESIA.COM : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Gelar Inventarisasi data Pilkades dan Pengganti Antar Waktu (PAW) kekosongan kepala desa serentak. Rabu 12/11/2025 sekitar pukul 09.00wib di Gedung Pemda Pamekasan.
DPMD Kabupaten Pamekasan belum mengetahui Pasti PAW dan pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) jatuh pada tahun berapa dan masih menunggu.
Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Fendi Hermawan menjelaskan,” jadi kami masih ada pendalaman-pendalaman dan kami masih merapatkan untuk lebih lanjutnya seperti itu jadi kesimpulannya tetap seperti isi surat itu jadi bahasanya tetap dapat melaksanakan PAW dan dapat melaksanakan Pilkades serentak,” ujarnya.
Berdasarkan hasil inventarisasi sementara, terdapat sembilan desa yang menjadi fokus pembahasan. Rinciannya, empat desa direncanakan mengikuti PAW dan lima desa lainnya diarahkan mengikuti Pilkades serentak.
Untuk PAW, desa-desa yang masuk daftar kajian meliputi:
Desa Klempar (Kecamatan Proppo),Desa Gugul dan Desa Larangan Slampar (Kecamatan Tlanakan),Desa Sumedangan (Kecamatan Pademawu),
Sementara untuk Pilkades serentak, desa-desa yang dikaji antara lain:Desa Penanggungan (Kecamatan Proppo),Desa Tamberru (Kecamatan Batumarmar),Desa Palengaan Laok dan Desa Kacok (Kecamatan Palengaan),Desa Penanggungan (Kecamatan Larangan).





















