Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL TUBAN

Diduga Dianiaya Oknum Polisi Dituduh Maling, Warga Tuban Lapor ke Polda Jatim

Diduga Dianiaya Oknum Polisi Dituduh Maling, Warga Tuban Lapor ke Polda Jatim

TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Warga Desa Jetis, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, mengaku menjadi korban penangkapan disertai penganiayaan oleh sejumlah oknum polisi terkait dugaan pencurian semangka yang belakangan terbukti tidak pernah ia lakukan. Kasus ini kini resmi bergulir ke Polda Jawa Timur setelah pihak keluarga menolak tawaran damai dari aparat setempat.

Muhammad Rifai alias Radit (31), sehari-hari bekerja sebagai tukang las di Kecamatan Mantup, Lamongan. Sesuai kebiasaannya, ia pulang ke Tuban setiap akhir pekan. Namun pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00–23.00 WIB, lima orang yang mengaku anggota Polres Tuban datang dengan dua mobil dan langsung menangkap Radit di depan rumah tanpa menunjukkan surat perintah.

Radit mengaku dibawa ke Polsek Kenduruan dan mengalami kekerasan fisik. Matanya dilakban, tubuhnya dipukul menggunakan kayu rotan, sementara kakinya dihantam batu. Ia dipaksa mengaku mencuri semangka, meski berulang kali membantah.

Karena tak juga memberikan pengakuan, ia dipindahkan ke Polsek Bangilan pada malam yang sama. Di sana, Radit kembali mengaku mendapat perlakuan kasar, dipukul, disiram air saat kepala dibungkus kain, hingga kesulitan bernapas dan hampir pingsan.

“Karena kesakitan dan tidak tahu harus bagaimana, saya akhirnya bilang iya,” ujarnya.

Ia menyebut salah satu yang menekannya untuk mengaku adalah Sanaji, orang yang lebih dulu ditangkap polisi sebagai terduga pencuri semangka. Dalam kondisi lemah, Radit kemudian dibawa ke Polres Tuban. Ia mengaku dipaksa menandatangani sejumlah dokumen tanpa mengetahui isinya.

“Saya takut, jadi saya tanda tangan saja,” katanya.

Tak lama setelah itu kondisinya memburuk, sehingga membuatnya dilarikan ke rumah sakit dan dirawat selama tiga hari. Luka-luka tampak di punggung, kaki, tangan, perut hingga wajah.

Usai keluar dari rumah sakit, Radit dipindahkan ke Markas Jatanras Polres Tuban di Jalan Basuki Rahmat. Sehari berada di sana, kondisinya kembali drop hingga harus diinfus selama 24 jam.

Yang janggal, menurut Radit, selama berada di beskem, justru Sanaji orang yang disebut sebagai terduga pencuri semangka yang merawatnya, seolah sudah “dipersiapkan.”

Pada 25 Oktober 2025, keluarga diminta menjemput Radit. Ia pulang dalam keadaan masih trauma dan penuh luka.

“Penyiksaan demi penyiksaan itu tidak bisa hilang begitu saja,” ujar Radit.

Melihat kondisi anaknya, Muhari, ayah Radit yang tinggal di Desa Sidorejo, Kenduruan, melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Desa Sidorejo. Laporan kemudian diteruskan ke Polda Jawa Timur pada 4 November 2025.

Polda Jatim merespons dengan melakukan pemeriksaan lapangan dan menemui korban di Kecamatan Rengel pada 19 November 2025. Namun sejak laporan bergulir, keluarga mengaku tiga kali didatangi polisi yang berupaya memediasi dan meminta penyelesaian damai. Bahkan anggota Jatanras Polres Tuban disebut sempat berjaga hingga pagi.

Muhari menegaskan tidak akan mencabut laporan.
“Luka anak saya tidak bisa hilang. Saya tetap minta diproses hukum,” ujarnya.

Kepala Desa Sidorejo, Parwandi, membenarkan telah menerima laporan dari Muhari.
“Karena ini warga saya, sehingga saya memberikan saran dan masukan kepada Pak Muhari itu,” ujarnya.

Parwandi mengatakan Muhari juga menunjukkan foto dan luka-luka yang membekas di tubuh Radit. Meski berkaki cacat dan tidak bisa baca tulis, Muhari disebut bertekad membawa kasus ini ke Polda Jatim bila desa tidak membantu.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita