BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Pusat melakukan pemangkasan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Bangkalan- Jatim sebesar Rp. 194 milyar. Keputusan pusat tersebut secara tidak langsung menjadi pukulan berat bagi Pemkab. Bangkalan yang tengah menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Disisi lain, dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran yang tidak diduga sebelumnya. Mengakibatkan pengurangan kafasitas fiskal yang semula di proyeksikan sebesar Rp. 2, 6 trilyun berubah menjadi Rp. 2, 406 trilyun setelah dikurangi Rp. 194 milyar.
Sementara itu, Wabup Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far mengatakan walaupun TKD Bangkalan dipangkas, tetapi pembahasan APBD TA 2026 bersama Badan Anggaran dan Komisi D DPRD Bangkalan tidak terpengaruh dan berjalan sebagaimana mestinya.
“Patut disyukuri Rancangan APBD TA 2026 bisa diparipurnakan dan disetujui anggota dewan, ” terangnya usai mengikuti Sidang Paripurna Penetapan Persetujuan APBD, Sabtu, (29/11/2025).
Pada kesempatan tersebut Fauzan mengingatkan supaya penggunaan anggaran lebih selektif dan hati – hati sehingga tidak timbul gejolak ditengah – tengah masyarakat.
“Pemangkasan anggaran jangan sampai menganggu pelayanan publik, “pesan mantan Ketua KPU Bangkalan tersebut.
Reporter: Sumaryanto

