Oleh: W. Arso, S.I.Kom
OPINI, KANALINDONESIA.COM: Ada keresahan yang kian menghimpit, sebuah keprihatinan mendalam yang menggerogoti fondasi masyarakat madani. Kita menyaksikan secara perlahan, namun pasti, adanya pergeseran fungsi dan degradasi mental di tubuh para pewarta.
Peran mulia yang diemban para jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi seakan tersangkut dan terseret arus deras pragmatisme dan kepentingan sesaat. Inilah saatnya kita menggugat, sebelum cahaya kebenaran benar-benar padam.
Tugas seorang wartawan, yang termaktub dalam sumpah profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sesungguhnya jauh melampaui sekadar peliputan rutinitas harian pejabat atau mencatat janji-janji penguasa. Tugas itu adalah tanggung jawab moral mutlak kepada Masyarakat.
Fungsi hakiki wartawan bukanlah menjadi juru catat yang pasif, apalagi corong kekuasaan. Tugas besar dan mulia wartawan adalah menggali kebenaran yang tersembunyi yaitu dengan menggali, mengolah, dan menyiarkan fakta yang tersembunyi, yang seringkali sengaja ditutupi oleh pihak-pihak berkepentingan yang takut akan transparansi dan kontrol sosial yang tegas dengan bertindak sebagai mata dan telinga publik, memastikan transparansi penggunaan anggaran, mengawasi kebijakan, dan menyuarakan aspirasi mereka yang tak bersuara korban ketidakadilan, kaum marjinal, dan rakyat jelata.
Ketika fungsi fundamental ini bergeser menjadi sekadar mengejar klik sensasional tanpa substansi (clickbait), atau ironisnya, hanya fokus melayani citra dan mempercantik persona pejabat tanpa menyentuh substansi masalah rakyat, di situlah kematian etika perlahan terjadi.
Jurnalisme telah berubah menjadi Public Relations berbayar, membuang tugasnya sebagai pengawas dan memilih peran sebagai pelayan elit.
Pergeseran fungsi ini diperparah oleh degradasi mental yang akut. Integritas, independensi, dan keberanian yang harusnya menjadi perisai jurnalis, kini tampak rapuh dan mudah ditukar.
Kita melihat fenomena yang merusak independensi luntur, jurnalisme kehilangan taringnya karena intervensi pemilik modal, kepentingan politik, atau yang paling menyakitkan, godaan kemudahan akses dan imbalan kecil.
Wartawan yang seharusnya menjadi the watchdog kini memilih menjadi the lapdog, tunduk pada tali kekang kekuasaan.
Keberanian merosot, semangat untuk melakukan jurnalisme investigasi yang berisiko, demi membongkar korupsi dan ketidakadilan sistemik, mulai digantikan oleh liputan yang aman, minim risiko konflik, dan hanya mereplikasi rilis pers.
Fear of losing access (ketakutan kehilangan akses) telah membunuh nyali untuk mengungkap kebenaran yang tidak populer.
Objektivitas tergadai, peliputan didominasi oleh bias, framing yang sengaja diarahkan, dan penyebaran disinformasi yang terstruktur.
Jurnalis tidak lagi menyajikan apa yang dibutuhkan publik untuk tahu, melainkan apa yang diinginkan oleh pihak yang membayar atau berkuasa.
Jika integritas mental wartawan telah goyah, maka yang terkorbankan bukan hanya nama baik profesi, melainkan hak publik untuk tahu.
Masyarakat ditinggalkan dalam kegelapan informasi, tidak mampu membuat keputusan yang rasional karena bahan bakar demokrasi yaitu fakta yang jujur telah dicemari oleh kepentingan.
Kita semua berharap, profesi mulia ini dapat segera kembali ke khitahnya. Bahwa pena wartawan adalah senjata moral yang harus digunakan untuk memperjuangkan kebenaran, bukan untuk mempercantik kebohongan atau melayani kepentingan segelintir elite.
Sudah saatnya kita menuntut para pewarta untuk memilih, menjadi pahlawan bagi rakyat, atau menjadi penjaga gerbang kebohongan.

