Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL LAMONGAN

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tuban Meningkat, Dinsos Dorong Pengawasan Bersama

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tuban Meningkat, Dinsos Dorong Pengawasan Bersama

TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tuban menunjukkan tren peningkatan dalam kurun waktu 2023 hingga 2025. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban mengingatkan pentingnya peran bersama seluruh pihak untuk menekan angka tersebut.

Berdasarkan rekapitulasi data Dinsos P3A Tuban, jumlah perempuan korban kekerasan tercatat sebanyak 48 orang pada 2023. Angka itu sempat turun menjadi 45 korban pada 2024, namun kembali naik menjadi 58 korban pada 2025. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan lebih signifikan, dari 54 korban pada 2023, meningkat menjadi 61 korban pada 2024, dan melonjak hingga 83 korban pada 2025.

Kepala Dinsos P3A Tuban, Sugeng Purnomo, menyebut kenaikan kasus dari tahun ke tahun menjadi peringatan serius yang harus ditekan secara bersama.
“Ini adalah tugas kita bersama, seluruh stakeholder terkait harus berkolaborasi bersama untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” Ujar Sugeng.

Ia menegaskan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi bagian dari fokus pemerintah daerah untuk mewujudkan Tuban sebagai kabupaten yang ramah perempuan dan anak. Perlindungan korban, kata dia, harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan di tingkat keluarga dan lingkungan.

Sugeng juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan kasus kekerasan. Ia menekankan bahwa korban yang berani bersuara bukanlah membuka aib, melainkan langkah awal agar persoalan bisa ditangani dengan tepat. Dinsos P3A Tuban, lanjutnya, telah membuka layanan pendampingan bagi korban dengan prosedur operasional yang jelas.

“Pelayanan pendampingan kami buka, ada SOP-nya, dan korban akan kami dampingi agar masalah bisa segera tertangani dan mereka bisa menjalani kehidupan secara normal kembali,” bebernya.

Ia menambahkan, peran lingkungan dan keluarga juga sangat penting. Masyarakat diminta tidak bersikap apatis apabila mengetahui atau mendengar adanya indikasi kekerasan. Pelaporan, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya antisipasi agar kasus tidak berlarut.

Dalam penanganan kasus, Dinsos P3A Tuban kerap melakukan pendampingan jangka panjang. Sugeng menyebut, pendampingan terhadap korban bisa berlangsung lebih dari satu tahun, tergantung kondisi dan kebutuhan korban.

Terkait faktor penyebab, Sugeng mengungkapkan bahwa kenaikan kasus kekerasan dipengaruhi oleh berbagai hal. Dua faktor yang kerap muncul adalah persoalan ekonomi dan pernikahan dini. Ia menilai, kesiapan mental dalam pernikahan usia dini masih belum sepenuhnya matang, sehingga rentan memicu konflik dan kekerasan.

“Faktornya banyak, di antaranya ekonomi dan pernikahan dini. Kesiapan mental untuk menikah di usia dini masih perlu menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, Dinsos P3A Tuban berharap kesadaran masyarakat terus tumbuh. Kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dan lingkungan dinilai menjadi kunci untuk menciptakan ruang aman, sekaligus mencegah korban baru agar Tuban benar-benar menjadi kabupaten yang ramah bagi perempuan dan anak seperti yang diharapkan.(Najib)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita