Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Dishub Kota Bandung: Jika Parkir Tanpa Karcis Resmi Di Libur Nataru Tak Usah Bayar (Gratis)

Dishub Kota Bandung: Jika Parkir Tanpa Karcis Resmi Di Libur Nataru Tak Usah Bayar (Gratis)

BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Dinas Perhubungan Kota Bandung menghimbau bagi wisatawan yang berkunjung ke kota Bandung pada libur Natal dan Tahun Baru 2026 untuk tidak sembarang membayar parkir yang tanpa karcis resmi.

Demi menjaga kenyamanan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengingatkan kepada pengunjung atau wisatawan untuk tidak asal bayar parkir di wilayahnya.

Wisatawan agar lebih teliti bila tidak ada karcis parkir resmi tidak perlu bayar alias gratis. Hal ini ditegaskan untuk kenyamanan wisatawan dari gangguan petugas parkir liar yang mencoba mencari keuntungan.

Wisatawan juga dihimbau, sebelum membayar pastikan petugas parkir di area seluruh wilayah kota Bandung memiliki karcis parkir resmi yang dikeluarkan Pemda Kota Bandung.

“Perlu kami tegaskan, apabila masyarakat tidak diberikan karcis parkir resmi, maka parkir tersebut gratis,” Tegasnya.

Selanjutnya, masyarakat bisa memaksimalkan pemanfaatan beberapa tempat parkir alternatif, diantaranya di basement alun alun bandung, lahan Palaguna, dan juga titik lokasi milik dinas terkait yang berada sekitar wilayah kota Bandung. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita