Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL LAMONGAN

Hujan Disertai Angin Kencang Tumbangkan 2 Pohon Besar di Pasar Babat Lamongan

Hujan Disertai Angin Kencang Tumbangkan 2 Pohon Besar di Pasar Babat Lamongan
Polsek Babat bersama TNI, pemadam kebakaran, dan warga mengevakuasi pohon tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang di kawasan Pasar Agrobis Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Minggu (Foto ; Najib /Kanal Indonesia)

LAMONGAN, KANALINDONESIA.COM: Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025). Peristiwa tersebut menyebabkan pohon tumbang di dua titik, yakni di Simpang Tiga Mira Babat dan kawasan Pasar Agrobis Desa Plaosan.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 15.30 hingga 16.30 WIB. “Saat itu intensitas hujan cukup tinggi disertai angin kencang,” ujar Hamzaid.

Ia menjelaskan, pohon tumbang di area Pasar Agrobis sempat menutup akses jalan di dalam pasar dan mengganggu aktivitas pedagang. Selain itu, sejumlah stan mengalami kerusakan ringan pada bagian atap, termasuk lapak pedagang sayur dan buah impor.

Satu unit sepeda motor yang tertimpa material pohon dilaporkan mengalami kerusakan di bagian belakang. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Menindaklanjuti peristiwa itu, Kapolsek Babat Kompol Chakin Amrullah bersama anggota kepolisian, unsur terkait, serta warga setempat segera melakukan evakuasi dan pembersihan pohon tumbang. Proses pemotongan dan pembersihan berlangsung cepat.

“Sekitar pukul 16.15 WIB akses jalan sudah kembali normal,” kata Hamzaid. Selama proses evakuasi, situasi terpantau aman dan kondusif, sementara arus lalu lintas tetap lancar meski hujan belum sepenuhnya reda.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Warga diminta menghindari berteduh di bawah pohon besar, baliho, maupun bangunan yang rawan roboh, serta segera melapor jika menemukan kondisi yang membahayakan keselamatan umum.( Najib)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita