MOJOKERTO, KANALINDONESIA.COM: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap identitas jenazah perempuan yang ditemukan mengapung di Sungai Brantas, Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban bernama Siti Fatimah (38), seorang warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mojokerto Kota menyatakan bahwa petugas berhasil mengenali jati diri korban melalui pencocokan sidik jari menggunakan perangkat Mobile Automated Multi- Biometric Identification System (MAMBIS). Teknologi ini menghubungkan data sidik jari korban secara langsung dengan pangkalan data kependudukan elektronik (e-KTP).
“Kami telah mengonfirmasi identitas korban dan saat ini tim sedang menghubungi pihak keluarga di Jombang untuk proses penyerahan jenazah,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya, Minggu (4/1/2026).
Sebelumnya, warga Desa Gebangmalang menemukan jasad tersebut dalam kondisi tanpa busana dan tersangkut di tumpukan sampah sungai pada Minggu pagi. Penemuan ini sempat menggegerkan masyarakat sekitar karena tidak ada satu pun tanda pengenal yang melekat pada tubuh korban di lokasi kejadian.
Saat ini, tim dokter dari RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto masih melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Polisi terus menyelidiki apakah terdapat unsur tindak pidana atau penyebab lain di balik kematian Siti Fatimah. Petugas juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan kerabat korban guna menyusun kronologi aktivitas terakhir Siti sebelum ditemukan meninggal dunia.

