Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SUKABUMI

Lindungi Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir, Menteri P2MI dan Wali Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Strategis

Lindungi Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir, Menteri P2MI dan Wali Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Strategis

SUKABUMI, KANALINDONESIA.COM : Pemerintah pusat dan daerah semakin mempertegas komitmen melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, bersama Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyepakati langkah-langkah strategis penguatan perlindungan PMI dari hulu ke hilir dalam pertemuan yang digelar Senin (12/1/2026).

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini dinilai krusial untuk menata migrasi kerja yang aman, prosedural, dan bermartabat. Fokus utama kerja sama ini mencakup penguatan pengawasan terhadap maraknya iklan lowongan kerja palsu, pemanfaatan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) sebagai alat verifikasi lapangan kerja resmi, hingga dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum perlindungan warga Sukabumi dari praktik penempatan ilegal.

Tak berhenti pada aspek regulasi, kolaborasi ini juga menaruh perhatian besar pada penguatan sumber daya manusia. Pemerintah mendorong pembukaan kelas khusus pekerja migran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk mencetak tenaga kerja berkompetensi menengah hingga tinggi, siap bersaing di pasar kerja internasional, khususnya sektor formal.

Langkah ini dinilai menjadi solusi ganda: menekan angka pengangguran di daerah sekaligus memastikan calon pekerja migran tidak lagi berangkat dengan modal nekat.

Ke depan, setiap PMI diharapkan berangkat dengan bekal keterampilan, legalitas yang jelas, serta perlindungan negara yang kuat.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian P2MI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Pemerintah ingin memastikan Pekerja Migran Indonesia tidak lagi diposisikan sebagai objek semata, melainkan sebagai subjek pembangunan yang berdaya saing global dan berorientasi pada kesejahteraan. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita