MAGETAN, KANALINDONESIA.COM: Kementrian Pertanian RI memberikan sejumlah alsintan (alat dan sarana pertanian) kepada gapoktan di Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Selasa (13/1/2026).
Bantuan alsintan diserahkan bupati Magetan Nanik Sumantri di halaman Dinas TPHP. Dihadiri Wakil ketua DPRD Magetan, Puthut Pujiono, Wakil ketua Komisi B Parni Hadi dan Kadin TPHP Uswatul Chasanah.
Dikatakan Nanik Sumantri, bantuan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian dan proses pengajuannya dilakukan melalui mekanisme resmi. Dengan mengajukan proposal ke Kementerian, kemudian disalurkan melalui kelompok tani (poktan).
“ Bantuan traktor ini dari Kementerian Pertanian. Prosesnya memang harus mengajukan proposal ke kementerian, kemudian bantuan itu keluar dan disalurkan lewat kelompok tani,” ujar Nanik Sumantri.
Dalam pengajuan bantuan tersebut Pemkab Magetan bekerja sama dengan Partai Gerindra Magetan. Yakni Putut Pujiono selaku ketua DPC Partai Gerindra dan Parni Hadi yang mengawal usulan tersebut hingga terealisasi.
“ Kemarin kita bekerja sama dengan Pak Putut dan Pak Parni dari Gerindra yang terus membantu mengajukan proposal ke Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Magetan, Puthut Pujiono, mengatakan bantuan dari Kementerian Pertanian yang disalurkan ke Magetan meliputi combine harvester, traktor, dan alsintan lainnya. Bantuan tersebut berasal alokasi tahun anggaran 2025.
“ Ini dari Kementerian Pertanian. Ada combine, traktor, dan beberapa alat lainnya. Sebagian sudah dilaunching, di tahun anggaran 2025,” katanya.
Ia menegaskan bahwa mekanisasi pertanian menjadi bagian penting dalam meningkatkan produktivitas dan kemandirian pertanian. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, dukungan dari pemerintah pusat menjadi solusi strategis.
“ APBD kita terbatas, maka jalurnya memang ke kementerian. Alhamdulillah kementerian sangat welcome, apalagi ini sejalan dengan kebijakan presiden terkait ketahanan dan kemandirian pangan,” ujarnya.
(Arif_Kanalindonesia)

