Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SIDOARJO

Perintah Bupati Subandi Bongkar Pagar, Satpol PP Anarkis : Warga Mutiara Regency Dipukul dan Diinjak

Perintah Bupati Subandi Bongkar Pagar, Satpol PP Anarkis : Warga Mutiara Regency Dipukul dan Diinjak

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Perintah langsung Bupati Sidoarjo Subandi kepada Kepala Satpol PP Yani Setiawan untuk membongkar pagar tembok Perumahan Mutiara Regency demi proyek integrasi jalan berujung aksi kekerasan brutal terhadap warga, Kamis (29/1/2026).

Aparat Satpol PP yang seluruhnya laki-laki memaksa masuk ke kawasan perumahan meski mendapat penolakan keras dari warga. Bapak-bapak hingga ibu-ibu menghadang pembongkaran yang dinilai cacat prosedur dan melanggar aturan. Namun penolakan itu dibalas dengan tindakan represif.

Dorong-mendorong tak terhindarkan hingga situasi berubah chaos. Sejumlah warga terjatuh, diinjak-injak, dan mengalami luka di kepala, kaki, tangan, hingga wajah. Ibu-ibu yang ikut menghadang juga tak luput dari kekerasan aparat.

“Saya memar di kaki, badan, dan kepala saya luka,” ujar Bagus, warga Mutiara Regency, dengan suara bergetar.

Ketua RW Mutiara Regency, Suhartono, mengaku dipukul oleh oknum Satpol PP. Sementara Istikharoh, seorang pengajar TPQ sekaligus istri Agus Prastowo—Sekjen Jamaah Dzikir Nurul Wathon Wal Khitoh Al Hambalangi—harus dilarikan ke RS Delta Surya akibat kekerasan yang dialaminya.

Ironisnya, meski warga bergelimpangan dan korban luka berjatuhan, Satpol PP tetap melanjutkan pembongkaran hingga tembok berhasil dirubuhkan.

“Saya hanya menjalankan perintah Bupati Subandi. Ini surat perintahnya,” kata Kepala Satpol PP Yani Setiawan kepada warga dan Sigit Imam Basuki dari tim kuasa hukum Mutiara Regency.

Tim kuasa hukum warga dengan tegas menolak pembongkaran tersebut. Sigit Imam Basuki menyebut tindakan Bupati Subandi telah melanggar aturan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kami kecewa. Perintah ini jelas merugikan warganya sendiri. Pemimpin yang membiarkan kekerasan terhadap rakyatnya tidak layak memimpin Sidoarjo,” tegas Sigit.

Ketua RW Suhartono menambahkan bahwa warga korban kekerasan telah melapor ke polisi dan menjalani visum.
“Kami minta polisi memproses laporan ini secara adil. Warga menjadi korban tindakan anarkis aparat negara,” ujarnya.

Aksi brutal Satpol PP juga menuai kecaman dari anggota DPRD Sidoarjo. Tiga legislator yang hadir di lokasi—Supriyono dan Anang Siswandoko (Fraksi Gerindra), serta Emir Firdaus (FPAN)—menilai pembongkaran tersebut sarat pelanggaran.

“Kami akan membawa kasus ini ke pimpinan DPRD untuk pembentukan pansus. Pembongkaran ini jelas melanggar rekomendasi DPRD,” tegas Anang Siswandoko didampingi Emir Firdaus.

Di sisi lain, warga Perumahan Mutiara City justru bersorak menyambut robohnya tembok Mutiara Regency. Pembongkaran itu disebut-sebut merupakan kepentingan pengembang Mutiara City, yang sejak awal menginginkan akses terbuka melalui kawasan tersebut.

Editor ,: Irwan

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita