BANGKALAN, KANAL INDONESIA.COM : Miris nian, tumpukan sampah yang bau dan terkesan dibiarkan mengotori bekas kolam pemancingan sekitar Taman Rekreasi Kota (TRK) Bangkalan – Jatim. Disoal dan dipertanyakan masyarakat, khususnya yang memiliki hobby memancing ikan dikolam tersebut. Bagaimana tidak?
Pasalnya, pemandangan yang tak sedap dan kurang elok dilihat mata itu, sudah lama dibiarkan terbengkelai
Termasuk kondisi kolamnya yang secara keseluruhan rusak dan ditumbuhi tanaman liar sejenis gulma. Terlihat menggenang diatas air yang keruh bercampur limbah sampah yang berserakan.
Tak pelak keadaan seperti itu, mengundang berbagai komentar miring dari masyarakat. Salah satu diantaranya, Iwan warga Kelurahan Mlajah Bangkalan yang sering mancing ikan dikolam tersebut. Mengatakan bahwa bukan hanya kondisi kolamnya saja yang terlihat memprihatinkan. Tetapi sarana dan prasarana berupa meja dan tempat duduk dekat kolam renang, seperti sengaja dibiarkan rusak dan menjadi onggokan besi tua.
“Saya sangat kecewa, mas, “ujar Iwan dengan mimik sedih, Kamis, (26/2/2026).
Komentar senada juga disampaikan Kartika warga Kelurahan Demangan yang dijimpai kerap mengantar anaknya berenang. Mengutarakan unek – uneknya dan berujar bahwa taman bermain anak – anak yang berlokasi di utara kolam renang itu perlu juga dibenahi. Minimal ulang belasan model tempat bermain para bocil (bocah cilik) yang warnanya sudah kusam dan pudar itu, di cet ulang. Agar terlihat menarik dan bisa dipakai kembali oleh anak – anak.
“Saya usul kepada Bupati Bangkalan, Lukman Hakim agar menampung berbagai laporan, saran dan kritik dari masyarakat. Caranya, meniru gaya Wapres Gibran dengan membuat kotak pengaduan masyarakat melalui saluran WA HP pribadinya. Supaya memperoleh data riel dari rakyat dan bukan laporan ABS dari bawahanya yang doyan nyamuk (nyari muka),” tandas Kartika.
Sementara itu, dari hasil konfirmasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah (PSL), Kuspriyanto. Mengatakan terkait dengan keberadaan sampah dikolam pemancingan TRK tersebut. Bukan menjadi ranah tugasnya tetapi merupakan bagian tanggung jawab dari instansi lainya, tepatnya kantor Dispora Bangkalan.
“Sampah dikolam pemancingan TRK itu tanggung jawab Dispora, bukan ranah kami, ” ucapnya pendek.

