Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Komisi C Akan Kaji Ketat Pengajuan 300 Miliar untuk PT Jamkrida, Adam : Kenapa harus 300 miliar ?

Komisi C Akan Kaji Ketat Pengajuan 300 Miliar untuk PT Jamkrida, Adam : Kenapa harus 300 miliar ?

SURABAYA KANALINDONESIA.COM -Bola panas suntikan dana 300 miliar untuk memperkuat permodalan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim kini ada ditangan Komisi C DPRD Jatim, ini setelah melalui Paripurna pengajuan anggaran yang menyedot banyak perhatian dari semua fraksi di DPRD Jatim memetapkan Komisi C yang akan menentukan apakah pengajuan itu layak disetujui, dikurangi jumlahnya atau bahkan di tolak

Sepertinya jalan pengajuan dana segar dari APBD ini akan sangat terjal. Inilah sinyal yang disampaikan Ketua Komisi C Adam Rusdy saat ditanya langkah Komisi yang dipimpinnya menyikapi pengajuan ini.

Adam mengatakan bahwa angka yang akan disetujui kemungkinan besar tidak akan mencapai nilai pengajuan semula. Politisi Golkar ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pembedahan secara mendalam terhadap usulan Rp300 miliar tersebut. Alasannya dana fiskal Jatim sedang tidak baik-baik saja. Hal ini sebagai dampak sejumlah kebijakan efesiensi dan penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat.

“Tentu yang pertama kami pasti akan mengkaji betul tentang pengajuan penyertaan modal ini. Kira-kira kenapa kok harus Rp300 miliar? Sedangkan kondisi fiskal kita ini juga sedang mengalami berbagai macam pengurangan anggaran, mulai dari Undang-Undang HKPD sampai dengan pengurangan dana dari pemerintah pusat,” ujar Adam, Rabu (11/3/2026).

Adam mengatakan berdasarkan aturan OJK memang dibutuhkan tambahan agar bisa lebih luas dan lebih banyak yang bisa di beri jaminan atas pengajuan kredit oleh UMKM, namun tidak harus sebesar yang diajukan karena saat ini sudah punya modal dasar sekitar 180 miliar.

“Kemungkinan besar seperti itu (tidak sampai Rp300 miliar). Karena kita kan juga harus menghitung kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Jatim. Ada skala-skala prioritas berkaitan dengan pembangunan dan prioritas lainnya,” imbuhnya.

Saat didesak kira-kira berapa angka yang akan muncul, Adam menyebut diangka sekitar 50 % dari yang diajukan.

“Mungkinkan kisaran 120 miliar, tapi masih tetap kita kaji ya,” ungkapnya.

Meski menunjukkan sikap kritis terhadap nominal, Adam tidak menampik bahwa secara regulasi Jamkrida Jatim memang membutuhkan tambahan modal. Hal ini berkaitan dengan kepatuhan terhadap POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan dan Lembaga Penjaminan Ulang.

Saat ini, Jamkrida dinilai memiliki gearing ratio yang belum mumpuni untuk melakukan penjaminan pada level nasional. Tanpa tambahan modal, Jamkrida dikhawatirkan hanya akan berjalan di tempat dalam persaingan lembaga penjaminan.

“Kalau hari ini kita tidak lakukan (penyertaan modal), maka Jamkrida akan stuck seperti ini, tidak akan ada perubahan sama sekali. Kita memang punya harapan agar Jamkrida ini terus berkembang sehingga bisa melakukan penjaminan kredit secara nasional juga,” jelas politisi muda Partai Golkar tersebut.

Selama ini, mitra utama Jamkrida masih didominasi oleh Bank Jatim. Dengan tambahan modal, DPRD berharap Jamkrida bisa keluar dari zona nyaman dan mulai menjalin kerja sama strategis dengan bank-bank besar berskala nasional.

“Jadi bisa bekerja sama dengan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Kalau hari ini masuk ke wilayah penjaminan nasional, keuangan kita enggak mumpuni dan secara aturan POJK kita belum mumpuni, belum masuk itu,” tambahnya.

Salah satu poin positif yang menjadi pertimbangan Komisi C adalah performa manajemen Jamkrida yang dinilai menunjukkan tren sangat positif. Adam memuji lompatan perolehan dividen yang sekaligus sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita