PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Diduga pelanggaran lalu lintas berujung maut, aksi kejar- kejaran Antara polisi satlantas Polres Pacitan dengan seorang pemotor asal kota Brebes Jawa Tengah pun terjadi. Dan Akhirnya pemotor mengalami kecelakaan menabrak tiang lampu dan tangga tanggul di pertigaan Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.
Akibat kecelakaan itu Korban, Diva Tri Marianto, warga Brebes akhirnya meninggal dunia. Insiden ini bermula saat petugas mencurigai adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan korban.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan, sementara ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan kronologi sebenarnya, termasuk jenis pelanggarannya. Untuk itu kasus ini masih dalam penyelidikan, nanti akan kami sampaikan setelah data sudah lengkap,” tandasnya.
Kapolres juga menyampaikan, untuk saat ini kami masih fokus pada korban dan keluarganya. Dan belum bisa memastikan kejadian sebenarnya. Dugaan sementara yakni tidak adanya nopol ( plat nomor ) depan, dan bernopol luar wilayah Pacitan.
” Saat di peringatkan untuk berhenti, korban justru tancap gas. Lantas terjadi aksi pengejaran hingga masuk ke gang dan mengalami kecelakaan. Tujuannya untuk menjaga Kamtibmas dan mentaati peraturan lalulintas Lintar serta menjaga keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, Sedangkan Anggota yang terlibat dalam pengejaran diketahui berinisial Aipda RD Satlantas Polres Pacitan, dan Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan internal. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan di tingkat Polda Jawa Timur.
Dalam insiden ini, Kapolres juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini.
” Kejadian ini Jika ditemukan prosedur yang dilanggar dalam penindakan di lapangan, kami akan melakukan sanksi tegas akan dijatuhkan. Penanganan kami lakukan secara transparan. Kalau ada yang tidak sesuai SOP, pasti kami tindak,” tegas Ayub.
Sementara ini, kami pihak polres koordinasi dengan keluarga korban terus dilakukan. Polres Pacitan juga memastikan hak-hak korban, termasuk santunan dari Jasa Raharja.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara,” pungkas Kapolres. (Bc)

