Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Opini

Dinamika di Balik Tabir Pemangkasan Anggaran, Disiplin Fiskal atau Strategi Konsolidasi Kekuasaan?

Dinamika di Balik Tabir Pemangkasan Anggaran, Disiplin Fiskal atau Strategi Konsolidasi Kekuasaan?

Oleh : W. Arso, S.I.Kom
Penulis adalah wartawan dengan sertifikat kompetensi (UKW) Utama dan ketua PWI Ponorogo

OPINI, KANALINDONESIA.COM: Fenomena pemangkasan anggaran kini menjadi tameng retoris yang paling aman bagi pejabat publik untuk menjustifikasi perubahan kebijakan keuangan di tengah ketidakpastian global. Secara permukaan, narasi penghematan ini selalu dibungkus sebagai upaya penegakan disiplin fiskal yang bijaksana guna menjaga kesehatan APBN. Namun, bedah mendalam terhadap struktur belanja negara menunjukkan adanya dinamika kekuasaan dan manajemen krisis yang jauh lebih kompleks.

Pemerintah pusat sering kali menggunakan instrumen pemotongan dana sebagai alat kontrol politik untuk menarik kembali kendali atas daerah atau lembaga yang dianggap tidak sejalan dengan visi eksekutif. Dengan memutus atau memperkecil aliran dana, pusat secara tidak langsung memaksa loyalitas dan kepatuhan instansi bawahan terhadap agenda baru yang sering kali bersifat top-down.

Realitas di balik layar mengungkapkan bahwa anggaran sering kali tidak benar-benar menghilang dari peredaran, melainkan mengalami reallokasi senyap untuk mendanai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi target “legacy” penguasa. Data menunjukkan bahwa ketika anggaran kementerian teknis yang menyentuh layanan dasar dipotong sekitar 5% hingga 10%, dana tersebut sering kali berpindah ke pos infrastruktur besar atau dana cadangan strategis yang bersifat padat modal.

Program kerakyatan berskala kecil di pelosok biasanya menjadi pihak yang paling cepat dikorbankan demi mengejar target visual proyek mercusuar. Selain itu, pemerintah ditengarai sedang melakukan “pengereman darurat” untuk menutupi kondisi kas negara yang kritis akibat kegagalan mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan rasio pajak yang stagnan, guna menghindari penurunan peringkat kredit internasional.

Pola pemangkasan yang masif dan mendadak juga mengindikasikan adanya mismanajemen perencanaan serta fragmentasi koalisi di dalam internal kabinet. Fenomena ini sering kali mencerminkan hasil dari “perang dingin” antar kementerian dalam memperebutkan sumber daya yang kian terbatas. Faksi yang memiliki posisi tawar politik kuat biasanya berhasil mengamankan anggarannya tetap utuh, sementara kementerian dengan posisi tawar lemah harus menerima label “efisiensi” meski programnya bersifat mendasar bagi publik.

Di sisi lain, pemerintah tampak sedang membangun buffer atau cadangan dana secara rahasia untuk mengantisipasi volatilitas nilai tukar rupiah dan lonjakan harga komoditas global. Ketidakjujuran dalam mengakui keterbatasan dana ini sering kali dipicu oleh kekhawatiran akan dianggap tidak kompeten dalam memitigasi risiko ekonomi makro.

Ketidakefektifan birokrasi turut menjadi faktor utama di mana rendahnya angka penyerapan anggaran pada semester pertama sering kali dijadikan alasan legal untuk menarik kembali dana tersebut agar tidak menjadi temuan audit di akhir tahun. Namun, dampak jangka panjang dari kebijakan ini sangatlah berisiko, terutama pada penurunan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan yang dapat memicu ketidakpuasan sosial secara luas.

Prediksi ekonomi menunjukkan bahwa penghentian proyek-proyek kecil di tingkat lokal akan menyebabkan sirkulasi uang di daerah melambat signifikan, yang pada akhirnya menurunkan daya beli masyarakat. Pemerintah juga diprediksi akan semakin gencar mendorong privatisasi terstruktur, di mana sektor-sektor publik yang anggarannya dipangkas akan diserahkan kepada pihak swasta, sehingga masyarakat harus membayar lebih mahal untuk akses yang seharusnya menjadi hak dasar.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita