Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JAKARTA

Transisi Energi Kian Mendesak, Masyarakat di 3 Daerah Terdampak Dorong Keadilan & Transparansi

Transisi Energi Kian Mendesak, Masyarakat di 3 Daerah Terdampak Dorong Keadilan & Transparansi

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM – Transisi energi Indonesia berada di persimpangan jalan. Di tengah ancaman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat dinamika Timur Tengah, kebijakan
pembatalan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) justru memperlambat agenda energi nasional.

Sementara itu, tuntutan transparansi dan keadilan dari masyarakat terdampak proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Jawa Barat semakin menguat.

Aspirasi mereka yang terangkum dalam Lokakarya Transisi Energi Berkeadilan yang dilaksanakan di masing-masing daerah menegaskan satu seruan yang sama, yaitu bahwa percepatan transisi energi harus berjalan inklusif, berakar pada kearifan lokal, dan mengedepankan kemaslahatan publik, bukan sekadar pencapaian target angka di atas kertas.

Sektor energi menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi global, dengan batu bara diprediksi Badan Energi Internasional masih menjadi sumber listrik terbesar hingga 2030.

Indonesia telah merespon melalui komitmen Nationally Determined Contribution (NDC), target Net Zero Emission 2060, serta sejumlah kebijakan percepatan EBT, namun implementasinya masih tersandung seperti pensiun dini PLTU yang tak kunjung terlaksana dan proyek EBT yang belum sepenuhnya melibatkan suara masyarakat terdampak.

Di Sumatera Utara, hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Srikandi Lestari menunjukkan 70% warga di sekitar PLTU Pangkalan Susu sebenarnya sudah memahami secara utuh dampak pembakaran batu bara dari PLTU.“Tetapi, karena narasi yang dibangun bahwa energi bersih mahal maka jadi kurang diminati,” ujar Direktur Yayasan Srikandi Lestari Sumiati Surbakti pada Jumat (10/4/2026).

Lebih lanjut, dirinya menekankan perlunya data program pemulihan lingkungan yang
menyeluruh untuk memastikan kompensasi bagi warga terdampak di sekitar lokasi PLTU
diterima secara adil.

“Jika nantinya pensiun dini PLTU dijalankan dan transisi energi dilakukan,
yang penting adalah adanya kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak karena semua ini berkaitan dengan masa depan anak cucu kita,”ucapnya.

Sementara di Jawa Barat, rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 mendapat sambutan baik dari
nelayan hingga pengupas rajungan mengingat dampak yang ditimbulkan selama ini. Fasilitas
jetty atau dermaga pengangkutan batubara membuat nelayan seringkali harus memutar karena jalur mereka terhalang jembatan jetty. Wiwid, pengupas rajungan dari Desa Waruduwur, Indramayu mengungkapkan dampak ekonomi yang dirasakan perempuan.

“Kami juga terdampak. Hasil tangkapan rajungan menurun, sehingga pendapatan kami ikut berkurang,” paparnya dalam diskusi lokakarya.

Di Sumatra Barat, praktik di lapangan menunjukkan bahwa transisi energi tanpa keadilan hanya akan melahirkan konflik baru. Pemilihan teknologi yang tidak selaras dengan karakter masyarakat, serta absennya transparansi dan pelibatan warga sejak tahap awal, membuat transisi energi rentan dipersepsikan sekedar sebagai klaim energi bersih atau sekedar memenuhi target pengurangan emisi.

” Konflik dalam proyek energi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Talang, misalnya, terjadi karena pemerintah lebih sibuk membangun narasi transisi, tanpa memastikan keterlibatan masyarakat. Akibatnya, proyek-proyek skala besar justru dipandang sebagai bentuk eksploitasi sumber daya alam yang
mengorbankan warga”ungkap Diki Rafiqi, Direktur LBH Padang.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita