Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL NGAWI

DPRKP Ngawi akan Bangun 215 Unit RTLH pada Tahun 2026

DPRKP Ngawi akan Bangun 215 Unit RTLH pada Tahun 2026
Mahtuh Affandi, kepala DPRKP Ngawi

NGAWI, KANALINDONESIA.COM: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, akan membangun 215 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026 ini.

Pembagunan RTLH pada tahun anggaran ini, lebih meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya membangun 180 RTLH. Pembangun 215 RTLH dialokasikan menggunakan APBD Kabupaten Ngawi yang nilainya mencapai Rp. 4,3 miliar.

Menurut Mahtuh Affandi, kepala DPRKP Ngawi, dari data yang dimilikinya, ada sekitar 8.900 RTLH se-Kabupaten Ngawi, pada tahun ini, pihaknya akan membangun 215 RTLH yang dana alokasinya berasal dari APBD Kabupaten Ngawi.

” Untuk anggaran satu rumah sekitar Rp20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan dan Rp. 2,5 juta untuk biaya tukang. Total anggaran mencapai 4,3 miliar rupiah dari anggaran APBD,” ungkap Maftuh, Senin(13/04/2026).

Dijelaskan Maftuh, untuk syarat pembagunan RTLH, yang pertama yang jelas KTP, KK, kemilikan tanah, serta secara fisik rumah harus memenuhi syarat kriteria, salah satunya diantaranya adalah lantai berupa tanah.

“Selain dari APBD, pemerintah pusat juga ada kegiatan sama yang namanya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Informasi yang diterima untuk tahun ini tahap pertama akan membangun sekitar 800 RTLH dari Kementerian Perumahan Rakyat,” tutur Maftuh.

Ditargetkan, jumlah RTLH di Kabupaten Ngawi akan terus berkurang setiap tahunnya dengan adanya pembangunan tersebut. (rfa)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita