BATU, KANALINDONESIA.COM: Audiensi antara Dinas Tenaga Kerja Kota Batu, BPJS Ketenagakerjaan, dan manajemen Mikutopia menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang mencakup aspek ketenagakerjaan, perlindungan sosial, hingga kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah.
Kepala Disnaker Kota Batu, Mokhamad Forkan, mengungkapkan bahwa saat ini Mikutopia mempekerjakan total 203 karyawan. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan warga lokal.
“Total karyawan mencapai 203 orang, dan sekitar 95 persen atau 192 orang berasal dari Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial.
“Manajemen melalui HRD menyanggupi untuk mendaftarkan seluruh karyawan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Forkan.
Tak hanya itu, Disnaker juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam hubungan kerja. Perusahaan didorong segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Perusahaan yang mengatur hak serta kewajiban pekerja dan manajemen.
“Kami meminta agar regulasi internal segera diterbitkan sebagai dasar hubungan kerja yang jelas,” tambahnya.
Terkait sistem pengupahan, Forkan menjelaskan bahwa penerapan Upah Minimum Kota (UMK) masih dilakukan secara bertahap. Hal ini mempertimbangkan kondisi Mikutopia yang masih dalam tahap awal operasional.
“Karena masih dalam fase rintisan, penerapan UMK dilakukan secara bertahap,” katanya.
Sementara dari sisi kontribusi terhadap daerah, Mikutopia dinilai telah memberikan pemasukan yang cukup signifikan. Dalam kurun waktu 21 hingga 31 Maret 2026, perusahaan tercatat menyetorkan pajak hiburan sebesar Rp352 juta.
“Nilai tersebut menunjukkan potensi besar sektor wisata dalam mendukung pendapatan daerah,” ungkap Forkan.
Lebih lanjut, Forkan menyampaikan arahan dari Wali Kota Batu, Nurochman, terkait pengelolaan wahana wisata. Pengelola diminta tidak memberikan akses gratis pada periode kunjungan tinggi guna menjaga stabilitas pendapatan.
“Kami sudah mengingatkan agar tidak menggratiskan wahana saat peak season atau high season,” tegasnya.
Sementara itu, Brian Kenendra selaku Humas Mikutopia turut menegaskan komitmennya dalam memenuhi seluruh kesepakatan yang telah dicapai bersama pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh arahan dari Disnaker, termasuk pendaftaran seluruh karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan penyusunan Peraturan Perusahaan. Kami juga akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja secara bertahap seiring perkembangan usaha,” ujarnya.
Pihak Mikutopia juga menegaskan bahwa keberadaan usaha wisata yang dikelolanya tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kami ingin tumbuh bersama masyarakat sekitar, khususnya warga Desa Tulungrejo, dengan membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” tambahnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan iklim kerja yang sehat sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kota Batu(Bowo)

