TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten Tuban mulai menyiapkan proyek revitalisasi besar-besaran untuk sejumlah destinasi wisata pada 2026. Namun Pemandian Bektiharjo justru belum tersentuh revitalisasi. Padahal, wisata sumber air alami yang berada di Kecamatan Semanding itu selama ini menjadi salah satu destinasi andalan masyarakat Tuban.
Dari informasi yang dihimpun, Pantai Boom dan Goa Akbar sudah masuk daftar proyek pembangunan melalui APBD 2026. Berdasarkan data Sirup LKPP Kabupaten Tuban, revitalisasi Goa Akbar mendapat alokasi anggaran sekitar Rp9,6 miliar melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar).
Sementara itu, Pantai Boom memperoleh anggaran jauh lebih besar. Proyek penataan kawasan wisata pesisir tersebut digarap melalui DPUPR-PRKP dengan nilai mencapai Rp23,7 miliar.
Namun berbeda dengan dua destinasi tersebut, Pemandian Bektiharjo belum masuk dalam rencana revitalisasi pemerintah daerah. Belum adanya pembangunan di kawasan wisata itu disebut bukan semata persoalan anggaran, melainkan masih adanya persoalan yang belum menemukan titik temu antara pemerintah daerah dan masyarakat desa setempat.
Kepala Disbudporapar Tuban, M. Emawan Putra mengatakan, pemerintah belum bisa melakukan revitalisasi sebelum ada komunikasi yang benar-benar selesai dengan masyarakat sekitar.
“Misal nantinya kami revitalisasi tapi masyarakat tidak berkenan malah akan menjadi persoalan dikemudian hari,” kata Emawan saat ditemui dikantornya, Senin (11/5/2026).
Di balik belum dimulainya revitalisasi tersebut, ternyata masih ada tuntutan warga yang hingga kini belum dipenuhi pemerintah daerah. Kepala Dusun Krajan Desa Bektiharjo, Lilik Ade Irawan menyebut masyarakat masih menunggu realisasi kesepakatan lama terkait pengelolaan wisata tersebut.
Menurutnya, warga meminta kompensasi sebesar 25 persen dari hasil wisata sebagaimana perjanjian historis pada tahun 1951. Permintaan itu diajukan sebagai syarat persetujuan sertifikasi lahan kawasan wisata.
“Saat ini pihak desa hanya diberikan lima persen dari total PAD (Pendapatan Asli Daerah, red.), dan biasanya kami tarik setiap triwulan sekali,” ungkapnya.
Tak hanya soal pembagian hasil wisata, warga juga meminta agar sejumlah aset dan ruang yang memiliki nilai sejarah tetap dipertahankan. Salah satunya kawasan Sendang Wedok yang selama ini digunakan untuk tradisi masyarakat desa.
“Masyarakat meminta agar Sendang Wedok dikecualikan untuk disertifikatkan karena memiliki nilai sejarah bagi warga desa. Selain itu, mesin pompa dan instalasi HIPPAM yang ada di area tersebut harus tetap menjadi milik desa dan beroperasi tanpa pungutan biaya,” jelasnya.
Menurut Lilik, keberadaan instalasi HIPPAM selama ini memiliki peran penting bagi warga sekitar, terutama di wilayah Watu Ondo yang sebelumnya kerap mengalami kekeringan.
“Permintaan ini sudah sekitar setahun sudah kami ajukan ke Disbudporapar, karena bagaimanapun itu adalah ikon dari Desa Bektiharjo,” tegasnya.
Meski demikian, pihak desa mengaku tetap membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah agar polemik tersebut tidak berlarut-larut. Warga berharap pengembangan wisata tetap bisa berjalan tanpa menghilangkan hak dan tradisi masyarakat setempat.
“Yang terpenting antara Pemdes dan Pemda serta masyarakat sekitar tetap menjalin komunikasi yang baik, agar wisata ini dapat dikelola dengan baik,” pungkasnya.
Belum adanya titik temu itu membuat revitalisasi Pemandian Bektiharjo untuk sementara tertahan. Di tengah geliat pembangunan wisata lain di Tuban, destinasi yang selama ini dikenal dengan sumber mata air alaminya tersebut justru masih menunggu kepastian atas tuntutan warga yang belum sepenuhnya dipenuhi. (Najib)

