BANGKALAN, KANALINDONESIACOM: Gonjang – ganjing masalah iuran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Bangkalan – Jatim. Saat ini tuai sorotan tajam dari berbagai kalangan pendidik. Karena nominal iuran dinaikan dengan dalih “program kerja organisasi” diduga tidak sebanding dengan manfaat yang diterima oleh para Oemar Bakri (guru) khususnya tenaga PAUD dan TK yang berstatus sukarelawan (sukwan) dengan honor kecil dan dibawah UMR
Berkaitan dengan penarikan iuran diatas, sejumlah guru mengeluhkan besarnya potongan rutin yang terus berjalan setiap bulan, sedangkan program perlindungan, advokasi, hingga kegiatan peningkatan kesejahteraan guru dinilai nyaris tidak terasa di lapangan. Bahkan, ketidak seragaman nominal iuran antar kecamatan di Kabupaten Bangkalan memunculkan dugaan lemahnya pengawasan internal organisasi.
Mantan pengurus PGRI Bangkalan berinisial R mengungkapkan bahwa para guru PAUD dan TK yang sebagian besar masih berstatus sukwan tetap diwajibkan membayar iuran organisasi. Meskipun kondisi ekonomi mereka tergolong kembang – kempis.
“Buka rahasia umum lagi dan banyak yang sudah tahu, sukwan guru TK dan PAUD) belum memiliki penghasilan tetap. Tetapi tetap dipungut iuran rutin dengan nominal yang bervariasi, antara Rp. 4 ribu – Rp. 10 ribu lebih, ” terangnya, Kamis, (21/5/2026)
Dijelaskan, berdasarkan hasil Kongres PGRI tahun 2024, nominal resmi iuran organisasi sebenarnya telah ditetapkan sebesar Rp10 ribu per anggota. Tetapi dari realita yang ada justru nominal itu dibebankan kepada anggota melebihi ketentuan resmi.
“Di beberapa kecamatan lainya, bisa mencapai Rp12 ribu sampai Rp15 ribu dengan alasan tambahan program kerja cabang. Yang menjadi pertanyaan, selama ini anggota tidak pernah diberi perincian penggunaan dananya untuk apa saja,” ucapnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan – Jatim disebut tidak berani melakukan pemotongan langsung lewat sistem resmi. Sebab nominal iuran di setiap kecamatan tidak sama. Akibatnya, proses penarikan dilakukan secara manual melalui pengurus tingkat bawah sebelum disetorkan ke tingkat kabupaten.
Tak pelak kondisi semacam itu menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan dana organisasi profesi guru tersebut. Terlebih di tengah konflik dualisme kepengurusan PGRI di tingkat pusat yang dinilai semakin memperburuk kejelasan arah organisasi dan penggunaan anggaran.
“Saat ini yang terasa justru kewajiban membayar iuran, bukan perlindungan untuk guru. Mending dulu masih ada advokasi, ketika guru tersandung persoalan hukum atau administratif masih ada yang membela. Sekarang fungsi itu terdengar sayup – sayup,” ujarnya.
Senada juga disampaikan oleh seorang guru PAUD di Kecamatan Kamal inisial U.Menurut pengakuanya, selama bertahun-tahun dia dan teman senasib lainya rutin membayar iuran, tetapi belum pernah mendapat laporan pertanggungjawaban maupun merasakan dampak nyata dari dana yang dikumpulkan.
“Kami hanya diminta terus setor iuran setiap bulan. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada penjelasan uang itu digunakan untuk apa. Bahkan saat Hari Guru kemarin tidak ada kegiatan sama sekali, lantas kemana larinya iuran tersebut,” tanyanya.
Minimnya transparansi dan lemahnya program perlindungan guru kini menjadi sorotan serius. Banyak pihak mulai mempertanyakan sejauh mana organisasi profesi tersebut masih menjalankan fungsi perjuangan dan pembelaan terhadap nasib guru, atau justru hanya menjadi lembaga penarik iuran tanpa manfaat nyata bagi anggotanya.
Disisi lain, U Meyakini Kepala Disdik Bangkalan, Musleh sedikit tidak pasti tahu persoalan dan keluh kesah yang tengah dihadapi para pengabdi (sukwan) dilingkungan Disdik Bangkalan.

