CIMAHI, KANALINDONESIA.COM: Polres Cimahi memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan dimulai pada Senin, 8 Juni 2026. Berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk latihan pra-operasi dan pemetaan sasaran guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, SH., S.I.K., MH menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan bertanggung jawab saat menggunakan jalan raya.
Sejumlah pelanggaran menjadi fokus penertiban dalam Operasi Patuh tahun ini, mulai dari penggunaan knalpot brong, pelanggaran melawan arus, kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen dan perlengkapan sesuai aturan, hingga penggunaan plat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami ingin membentuk karakter pengguna jalan yang lebih baik. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, angka kecelakaan maupun tingkat fatalitas korban dapat ditekan,” ujar AKBP Niko, Sabtu (6/6/2026).
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, sejumlah personel akan diterjunkan ke lapangan. Meski mengedepankan pendekatan humanis melalui teguran dan edukasi, polisi memastikan tetap akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Salah satu perhatian utama adalah maraknya penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolres menjelaskan bahwa kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dapat diamankan. Pemilik kendaraan juga diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan ke standar pabrikan sebelum kendaraan tersebut dikembalikan.
“Untuk knalpot brong akan dilakukan penertiban. Salah satu metodenya adalah kendaraan diamankan dan pemilik wajib mengganti kembali knalpotnya ke kondisi normal atau standar. Setelah itu baru kendaraan dapat dikembalikan,” tegasnya.
Operasi Patuh 2026 juga menyasar seluruh pengguna jalan tanpa terkecuali, termasuk kalangan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor untuk aktivitas sehari-hari.
Kapolres Cimahi mengingatkan bahwa operasi ini harus dipandang sebagai momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, bukan sekadar kepatuhan sesaat ketika ada razia atau operasi kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari. Jangan hanya tertib saat ada operasi, tetapi jadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama demi kenyamanan dan keamanan seluruh pengguna jalan,” pungkas AKBP Niko.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polres Cimahi berharap tercipta budaya berlalu lintas yang lebih disiplin, aman, dan berkeselamatan sehingga mampu menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cimahi.
Redaksi

