JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat persiapan pembangunan Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung sebagai salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di kawasan Jabodetabek.
Jalan tol sepanjang 32 kilometer tersebut dirancang untuk memperlancar mobilitas masyarakat, mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur eksisting, sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi logistik antara wilayah Bogor, Parung, hingga Serpong dan Tangerang.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa saat ini proyek masih berada pada tahap penyusunan perencanaan teknis yang progresnya telah mendekati 80 persen. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan perencanaan dapat dirampungkan pada tahun ini sehingga proses lelang dapat dilakukan pada tahun depan.
“Kami terus mempercepat penyelesaian perencanaan teknis agar proyek dapat segera memasuki tahapan berikutnya sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Dody.
Pembangunan Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp12,35 triliun. Pendanaan proyek ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) murni, tanpa memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Apabila telah beroperasi secara penuh, jalan tol ini diproyeksikan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan dari Bogor menuju Tangerang secara signifikan menjadi sekitar 45 menit. Kehadiran ruas tol baru ini juga diharapkan dapat membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah yang dilalui.
Proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT Bogor Serpong Infra Selaras, sebuah konsorsium yang terdiri dari PT Jasa Marga, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya Infrastruktur, dan PT Persada Utama Infra. Konsorsium ini akan mengelola ruas tol dengan masa konsesi selama 40 tahun.
Dari sisi teknis, Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung akan dilengkapi dua junction utama, yakni Junction Salabenda dan Junction Serpong. Selain itu, akan dibangun tiga simpang susun yang berada di kawasan Pondok Udik, Putat Nutug, dan Rumpin untuk mendukung aksesibilitas masyarakat.
Adapun pembagian ruas jalan tol tersebut terdiri dari empat seksi, yaitu Seksi I Salabenda–Pondok Udik sepanjang 3,97 kilometer, Seksi II Pondok Udik–Putat Nutug sepanjang 9,27 kilometer, Seksi III Putat Nutug–Rumpin sepanjang 8,23 kilometer, serta Seksi IV Rumpin–Serpong sepanjang 10,56 kilometer.
Kementerian PU menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan akan dilaksanakan sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku. Aspek geometrik jalan, keselamatan konstruksi, hingga pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol menjadi perhatian utama agar proyek dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan Jabodetabek.

