Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PAMEKASAN

Usai Dilurug Puluhan Massa Nelayan Kesulitan BBM Solar, Komisi 2 DPRD Pamekasan Sidak SPBU 301

Usai Dilurug Puluhan Massa Nelayan Kesulitan BBM Solar, Komisi 2 DPRD Pamekasan Sidak SPBU 301

PAMEKASAN, KANALINDONESIA.COM: Usani dilurug puluhan warga nelayan Pesisir Pantai Jumiang, Desa Tanjung, dan Pesisir pantai Padelegan, Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, Ketua Komisi 2 DPRD Pamekasan beserta jajaran anggotanya langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU 301 jln. Raya Sumenep, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu Pamekasan. Rabu siang, 01 Juli 2026.

Sidak digelar, karena dianggap telah membuat siklus perekonomian nelayan Pamekasan macet akibat 3 hari kesulitan mendapatkan BBM Solar sehingga para nelayan merugi lantaran tidak bisa beroperasi melaut untuk menangkap ikan.

Ketua Komisi 2 DPRD Pamekasan, Salman Alfarisi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan langkah tindak lanjut dari aduan masyarakat nelayan yang datang dengan Keluhannya yaitu tidak bisa mendapatkan BBM Solar di SPBU 301, Jalan Raya Sumenep, Desa Buddegen, Kecamatan Pademawu Pamekasan

“Kawan-kawan nelayan sudah tiga hari tidak dapat solar di SPBU setempat, Ini jelas mengganggu aktivitas melaut mereka, sehingga hal ini mengakibatkan siklus perekonomiannya lumpuh” kata Salman Alfarisi, Ketua Komisi 2 DPRD Pamekasan kepada awak media. Rabu, (01/07/2026).

Setibanya di lokasi SPBU 301 di Jalan Raya Sumenep, Desa Buddegen, Kecamatan Pademawu Pamekasan, Ketua Komisi 2 DPRD Pamekasan beserta rombongannya langsung melakukan klarifikasi kepada Manager SPBU setempat dengan menyampaikan keluhan nelayan secara terbuka yang selama 3 hari terakhir tidak bisa mendapatkan BBM Solar.

“Hasilnya ada titik temu. Dan Alhamdulillah, hari ini nelayan sudah bisa mengisi solar kembali,” ujar Salman Alfarisi

Lebih lanjut Ia menegaskan, bahwa persoalan kelangkaan BBM Solar memang bukan hanya terjadi di Kabupaten Pamekasan saja, melainkan juga terjadi hampir di semua Wilayah di 4 Kabupaten Madura raya. Ketua Komisi 2 DPRD Pamekasan tersebut juga menyampaikan, bahwa kebijakan terkait BBM subsidi merupakan aturan nasional.

“Yang penting distribusinya tidak putus. Nelayan harus tetap bisa melaut untuk memenuhi kebutuhan,” pungkasnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita