Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Kejari Ponorogo Periksa Puluhan Saksi

Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Kejari Ponorogo Periksa Puluhan Saksi

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memeriksa sedikitnya 50 orang saksi guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan DPRD tahun anggaran 2019–2024.

Langkah intensif ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara serta memperjelas konstruksi hukum dugaan penyelewengan dana tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, membenarkan bahwa institusinya telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan. Pihak korps adhyaksa menegaskan proses hukum penanganan kasus ini masih terus berjalan secara maraton.

“Kami telah memanggil 50 saksi untuk melengkapi berkas perkara tunjangan perumahan DPRD Ponorogo,” ujar Komang Ugra.

Daftar saksi yang menghadap penyidik mencakup berbagai unsur penting di lingkungan pemerintahan setempat. Mereka terdiri atas staf Sekretariat Dewan (Setwan), mantan Sekwan, Sekwan aktif, mantan legislator, anggota DPRD aktif, Badan Anggaran (Banggar), hingga unsur pimpinan legislatif.

Pihak kejaksaan bahkan mengagendakan pemanggilan susulan bagi sejumlah anggota DPRD Ponorogo aktif yang belum memberikan keterangan.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga bergerak cepat mengamankan barang bukti dengan menyita dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo yang berkaitan dengan alokasi dana tunjangan perumahan tersebut.

Untuk memperkuat alat bukti, Kejari Ponorogo melibatkan eksternal ahli dalam proses investigasi ini.

Penyidik mengundang tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menghitung kerugian keuangan negara secara akurat.

Korps hukum ini pun telah memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang terlibat dalam alur pencairan dana.

Berdasarkan data yang dihimpun, besaran tunjangan perumahan yang mengalir ke legislatif setiap bulan memiliki nominal variatif. Ketua DPRD menerima tunjangan sekitar Rp24 juta, Wakil Ketua mendapatkan Rp18 juta, sedangkan tiap anggota memperoleh Rp12 juta.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita