BANGKALAN,KANALINDONESIA.COM: Sebagai bentuk upaya atasi masalah banjir yang rutin terjadi disetiap musim hujan tiba. Termasuk penataan kawasan dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan akibat padatnya volume kendaraan roda 4 (R4) dan roda 2 (R2) di kawasan Kecamatan Kamal – Kabupaten Bangkalan – Jatim.
Aparat gabungan yang terdiri dari unsur forkopimcam ( kecamatan, polsek dan koramil), Sat. Pol. PP Bangkalan, PT. KAI, Dinas Perhubungan, Sat. Pol. PP Jatim, PUPR Jatim dan PPK 32 Prov, Jatim. Silih berganti memberi sosialisasi dan edukasi secara humanis serta menggunakan bahasa yang mudah dimengerti kepada para pedagang, pemilik bangunan yang selama ini memanfaatkan bahu jalan serta saluran drainase sebagai tempat usaha ataupun bangunan pribadi yang bersifat semi permanen,
Sementara itu, Camat Kamal, Ainul Yakin menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tahapan awal sebelum pihak pemerintah melakukan penataan secara menyeluruh. Artinya, fokus prioritas adalah mengembalikan fungsi drainase supaya aliran air kembali seperti semula (normal). Sehingga mampu menekan potensi banjir saat musim hujan tiba.
“Bukan rahasia lagi, selama ini kan banyak saluran drainase yang tersumbat akibat membeludaknya bangunan semi permanen serta sampah yang dibuang sembarangan. Sehingga tak terelakan lagi banjir dipastikan menggenangi ruas jalan
Selain masalah drainase, lanjut Ainur, pihak pemerintah juga menyoroti penggunaan bahu jalan sebagai tempat berjualan, parkir R4 dan R2. Kegiatan tersebut diduga menjadi penyebab utama kemacetan, khususnya pada jam – jam sibuk saat masyarakat berangkat maupun pulang kerja.
Kasatpol PP Bangkalan, Hasbullah saat di konfirmasi mengatakan bahwa penataan kawasan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan secara persuasif dan edukatif. Artinya, sebelum tindakan tegas dilakukan terhadap para pelanggar, pemerintah sudah menyiapkan tahapan penertiban.
“Himbauan dan sosialisasi dilakukan selama 7 hari, dilanjutkan dengan pemberian surat peringatan pertama selama 3 hari, peringatan kedua, 1 hari dan peringatan ketiga 1 hari, Setelah semua tahapan tersebut diberlakukan, jika masih juga ditemui pelanggaran maka akan diambil tindakan tegas, “ucap Hasbullah.
Disisi lain, pernyataan Hasbullah tersebut mendapat tanggapan serius dari salah satu warga bernama Hermanto. Menurut pendapatnya, saat pemerintah memberlakukan penataan kawasan, dia minta agar keberlangsungan ekonomi masyarakat juga diperhatikan.
“Kami siap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah . Cuma, jangan hanya bisa menertibkan saja tapi bisa juga memberikan solusinya. Sehingga ekonomi rakyat alami tumbuh kembang yang baik, ” harapnya. (sy)

