Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL NASIONAL

Keselamatan Tetap Menjadi Prioritas Utama Dalam PTM

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah digelar di satuan pendidikan dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 sudah menggelar Pembelajaran Tatap Muka di satuan pendidikan wilayah masing-masing di Indonesia. Dan, dalam pelaksanaannya, keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

Selain kesiapan satuan pendidikan dan tenaga pendidik, adaptasi siswa dengan kebiasaan baru di sekolah juga menjadi perhatian.

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih menyampaikan, meski pemerintah pusat mendorong semua sekolah di level 1-3 segera melakukan PTM terbatas, namun kewenangan membuka kegiatan tersebut berada di tangan pemerintah daerah.

“Tentunya, izin dari orang tua murid juga sangat mempengaruhi kelancaran PTM terbatas ini,” ujar Sri dalam dialog produktif media center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Selasa (26/10/2021).

Guna mengoptimalkan keselamatan dan keamanan, menurutnya, banyak hal yang harus diperhatikan. Seperti penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi setiap insan pendidikan, kesiapan satuan pendidikan mengikuti aturan sesuai SKB 4 Menteri, dukungan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setempat dalam pelaksanaan testing, juga pengawasan dari Satgas Covid-19 baik di level sekolah hingga kabupaten/kota.

Selain itu, upaya sosialisasi dan edukasi terus digencarkan, baik secara berjenjang maupun melalui media daring dengan menyampaikan contoh-contoh baik dari satuan pendidikan yang telah melaksanakan PTM terbatas.

Bila di satuan pendidikan ditemukan kasus, ujar Sri, sekolah perlu berkoordinasi dengan fasyankes terdekat untuk tindak lanjut secara medis sesuai standar yang ditentukan. Apabila yang terkonfirmasi lebih dari 5% jumlah peserta didik dan guru, maka sekolah harus menghentikan dulu PTM terbatas, sampai proses 3T (testing, tracing, treatment) selesai dilakukan. Sementara, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara jarak jauh. PTM dapat dibuka kembali setelah tindak lanjut medis tuntas.

“Yang terpenting adalah bagaimana membangun komitmen bersama untuk menyiapkan sekolah menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi anak. PTM terbatas hanya 2-3 jam di sekolah. Di luar jam tersebut, anak juga masih perlu contoh baik agar dapat beradaptasi. Tidak mudah karena kita harus melakukan kebiasaan baru untuk tetap waspada dari paparan Covid-19. Perilaku hidup bersih sehat harus ditanamkan dari hal-hal kecil,” ungkap Sri.

Terkait pelaksanaan PTM terbatas di Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menjelaskan, di wilayahnya PTM terbatas telah dibuka secara bertahap dan makin maksimal dilakukan.

Ia menekankan, seluruh anak Indonesia harus selalu mendapatkan hak belajarnya dengan aman dan sehat. Dalam hal ini, bukan hanya keselamatan dan kesehatan siswa selama di sekolah saja yang harus diperhatikan, melainkan juga ketika mereka dalam perjalanan.

Karena itu, pihaknya menerapkan pengawasan serta sosialisasi melalui berbagai jejaring, terkait pengaturan menjaga jarak, hari dan jam PTM, perilaku wajib seperti Prokes, memastikan anak yang berangkat sekolah dalam kondisi sehat, juga menghindari potensi kerumunan.

“Saat anak mulai PTM, harus dibekali pengetahuan tentang Covid-19. Kami juga menyediakan konseling psikologis, karena anak sudah lama tidak PTM jelas ada dampaknya,” tutur Dedi.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita