Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANGKALAN

Satreskrim Polres Bangkalan Ciduk Alap – Alap Curamor yang Sudah Beraksi di 11 TKP

Satreskrim Polres Bangkalan Ciduk Alap – Alap Curamor yang Sudah Beraksi di 11 TKP

BANGKALAN,KANALINDONESIA.COM: Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menciduk 2 alap – alap curanmor yang dikabarkan sudah beraksi di 11 TKP antar kota di Jawa Timur (Jatim). Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasmoko didampingi Kasie Humas Polres Bangkalan, Indratama Agung, Rabu, (12/8/2026).

Menurut penjelasanya, kedua alap- alap curanmor itu, masing – masing berinisial HP (25) warga Tulung Agung dan satu lagi pelakunya masih dibawah umur inisial FAW (16) warga Sidoarjo Jatim.

Lebih lanjut disampaikan bahwa begitu mendapat laporan bahwa ada warga yang kehilangan motor. Apalagi dia merupakan anggota Polri inisial SA (24) yang mengaku motor honda vario 125-nya hilang diembat maling saat sholat di mushola SPBU berlokasi diakses suramadu sisi Madura, Desa Masaran Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan.

Karuan saja tim buru yang beranggotakan anak buahnya langsung gercep ke lapangan serta berhasil menyergap dan menciduk kedua pelaku (HP dan FAW) yang sedang nongkrong diatas motornya didepan SPBU yang sama ketika melakukan aksi nyolongnya, sekiranya pukul 12 siang. Sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku langsung digelandang dan diinapkan di hotel prodeo Mapolres Bangkalan. Termasuk 1unit Honda Vario nopol: L – 3623 – VB dan STNK juga disita sebagai Barang Bukti.

“Saat pengembangan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di 11 TKP antar kota di Jatim, meliputi Sidoarjo, Surabaya dan Bangkalan, ” terang AKP Eriek.

“Kedua pelaku akan dijerat pasal 477 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, “pungkasnya.

Untuk diketahui, Polres Bangkalan berkomitmen menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat. Juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan masing – masing. (sy).

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita