Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PEMALANG

Penertiban Bangli di Jalan Raya Comal Baru Ricuh ! Petugas Dan Warga Adu mulut

Penertiban Bangli di Jalan Raya Comal Baru Ricuh ! Petugas Dan Warga Adu mulut

PEMALANG,KANALINDONESIA.COM : Aksi saling debat dan ketegangan mewarnai penertiban puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Comal Baru, desa Ujunggede, kecamatan Ampelgading, Pemalang,Jawa Tengah,pada Rabu siang (12/8/2026).

Sejumlah penghuni bangunan melakukan perlawanan sengit dengan cara mempertahankan alasan dan minta tenggang waktu untuk meninggalkan tempat usahanya yang sudah ditempati beberapa tahun lamanya, Aksi salin mempertahankan alasan antara petugas dan penghuni kiospun tak terelakkan,demi menggagalkan pembongkaran paksa oleh petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polri tersebut .

Andi ( 45 ) salah seorang penghuni kios yang digunakan untuk usaha Gorden dan bengkel serta sudah menempati bangunan tersebut selama dua tahun,saat dikonfirmasi di lokasi mengaku keberatan,jika hari ini dirinya bersama anak -istrinya harus membongkar untuk kemudian meninggalkan tempat usaha sekaligus tempat tinggalnya,

“Saya minta waktu kepada pihak PTPN X Jateng sebagai pemilik tanah dan saya sebagai penyewa, karena disamping usaha lagi sepi,juga dua anak saya sekolah disini, sehingga otomatis harus mikir untuk pindah sekolah disamping cari kontrakan baru untuk usaha Gorden dan bengkel kami,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca, pada Rabu ( 12/8 )

Lebih lanjut Andi mengaku bahwa dirinya menjadi korban dampak dari beberapa bangunan yang dipakai melanggar ketentuan aturan,

“Saya usaha Gorden dan bengkel di tanah milik PTPN membayar kepada pihak management aset, pertahunnya, Rp4,8 juta kwitansi tertulis, sebelumnya memang sudah ada pemberitahuan pertama,cuma kan saya masih nyari lahan untuk lahan baru, saya minta waktu tapi belum dikasih dari PTPN, biar anak saya tidak jauh dari sekolahnya,saya tinggal dengan anak istri, anak saya dua yang kecil TK yang pertama SMK ketika disuruh pindah korbannya anak istri, sebenarnya saya ini kan korban ya harusnya yang melanggar itu ganti rugi ke saya, PTPN tidak salah dia yang salah mereka yang melanggar menggunakan bangunan tidak sesuai aturan, kalau bisa ada kompensasi dari mereka”tutupnya.

Petugas gabungan tiba di lokasi sejak pukul 08.00 WIB langsung mengerahkan satu unit alat berat untuk meratakan bangunan semi-permanen yang berdiri di atas lahan milik PTPN X Jateng.

Kehadiran petugas langsung disambut teriak protes dari puluhan penghuni bangunan yang, sejak pagi, berkumpul di bahu jalan, Mereka menilai pembongkaran ini terlalu mendadak dan tanpa solusi relokasi yang jelas.

Sementara itu, Baik pihak management PTPN X Jateng, maupun Kepala Satpol PP Pemalang belum memberikan tanggapan, terkait aksi pembongkaran paksa belasan bangunan liar tersebut.

Saat berita ini ditulis, pembongkaran masih berlangsung dan alat berat bersama petugas gabungan, bergeser ke arah barat lokasi pembongkaran, setelah sebelumnya berhasil meratakan beberapa bangunan di sebelah timur pertigaan, jalan raya comal baru,desa Ujunggede, kecamatan Ampelgading, Pemalang.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita